Kabar Bima

Hewan Ternak Ancam Keselamatan Penerbangan di Bandara

393
×

Hewan Ternak Ancam Keselamatan Penerbangan di Bandara

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Keberadaan hewan ternak dalam areal landas pacu di bandara Sultan Salahudin Bima tak ayal mengancam keselamatan penerbangan. Seperti yang terjadi hari Rabu (25/12) sekitar pukul 15.00 Wita, pesawat Wing Air rute penerbangan Mataram-Bima nyaris menabrak ternak yang berada di dalam landasan pacu. Untung saja  pilot cepat melihat hewan ternak tersebut dan kecelakaan di landasan pacu dapat dihindari.

Ilustrasi
Ilustrasi

Keberadaan belasan hewan ternak tersebut terjadi sejak pagi hari. Sejumlah petugas yang mengusir keberadaan ternak di dalam areal landasan pacu hanya mampu mengusir beberapa saat saja dan hewan tersebut kembali lagi masuk ke dalam areal landasan pacu.

Sirine panjang yang dibunyikan dari menara bandara untuk memperingati hewan ternak dan syarat adanya pesawat yang akan mendarat tak berpengaruh pada pemandangan yang terkesan konyol tersebut.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Operasional Keamanan dan keselamatan Bandara Sultan Salahudin Bima, Asegaf mengaku, keberadaan ternak di dalam areal landasan pacu memang sering terjadi. Pihak bandara sudah menyampaikan kepada warga, pihak Desa dan pihak Kecamatan agar tidak melepas hewan ternaknya di areal bandara, apalagi di landasan pacu dan mendaratnya pesawat.

Ia mengaku pula, pesawat Wing Air yang hendak mendarat dan melihat masih ada hewan ternak, terpaksa harus berputar-putar dulu di udara sambil menunggu hewan ternak tersebut dihalau keluar dari landasan pacu.

”Biasanya sapi yang ada di landasan pacu dan sering keberadaannya mengganggu pendaratan pesawat. Setelah sapi-sapi itu di usir keluar landasan, baru pesawat melakukan mendaratkan,” terangnya.

Asegaf menambahkan, pada kondisi cuaca hujan lebat dimana jarak pandang pilot terganggu, keberadaan hewan ternak ini dikhawatirkan sewaktu-waktu membahayakan penerbangan.

“Berulang kali kami sampaikan pada pihak Desa, Kecamatan dan Dinas Perhubungan terkait keberadaan ternak di areal bandara. Namun tidak direspon dan sampai saat ini hewan ternak warga tetap ada di dalam areal bandara. Padahal, lanjut Asegaf, Peraturan Daerah (Perda) tentang keberadaan hewan ternak sudah ada di Bima namun sepertinya tidak berlaku di areal bandara.

“Sudah diperdakan menyangkut hewan ternak, dan mungkin di wilayah  bandara perda itu tak berlaku,” sindirnya.

Ia berharap, kondisi ini segera ditindaklanjuti, karena menyangkut keselamatan pengguna jasa penerbangan. Apalagi masalah ini bukan yang pertama kali bahkan sudah sering terjadi. “Harapannya, Pemerintah Daerah bersama Dishubkominfo, Sat Pol PP dan pihak pemerintah desa maupun pihak camat dapat bersama-sama melakukan sosialisasi dan penertiban,  agar pemilik ternak tak lagi melepas hewan ternaknya di dalam areal bandara,” imbuh Assegaf.

*DEDY