Kota Bima, Kahaba.- Macet di depan Toko Sumber Mas menjadi pemandangan sehari – hari. Aktifitas bongkar muat dan tidak teraturnya parkir kendaraan, menjadi penyebab utama kemacetan.
Mengurai persoalan klasik itu, Dewan Kota Bima tidak hanya memanggil pihak Sumber Mas, juga memanggil Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dan Dinas Perijinan Terpadu Kota Bima.
“Kami panggil Rabu (6/1) kemarin dan melakukan pertemuan dengan lintas fraksi,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Dedy Mawardy, Kamis (7/1).
Kata dia, pemanggilan tiga pihak itu membahas solusi kemacetan di ruas jalan depan Toko Sumber Mas yang selama ini kerap terjadi. “Kami mengantensi secara tegas tiga pihak itu, agar serius menindaklanjuti soal kemacetan yang juga sering dikeluhkan masyarakat,” katanya.
Menurut dia, Sumber Mas diingatkan agar memperhatikan hak pengguna jalan raya. Yakni dengan tidak melakukan aktivitas bongkar muat dan parkir menggunakan bahu jalan, terutama pada waktu padat kendaraan. Pengelola toko juga diminta agar menyiapkan petugas khusus untuk mengatur keluar masuk kendaraan dan parkir.
“Masalahnya yang bikin macet selama ini karena banyak pelanggan Toko Sumber Mas yang parkir menggunakan bahu jalan. Ditambah lagi aktivitas bongkar muat barang mereka menggunakan mobil boks,” kata Duta Partai Hanura.
Jika tidak diindahkan, lanjutnya, maka pihaknya tidak segan – segan mencabut ijin toko yang dimiliki Sumber Mas. “Sumber Mas hanya punya izin Toko, bukan izin Gudang. Jika masih main-main, kita rekomendasikan pencabutan izin toko mereka,” tegas Dedy.
Sementara Dishubkominfo dipanggil lanjutnya, untuk lebih tegas menindak pelanggan toko yang memarkir sembarangan kendaraan menggunakan bahu jalan. Sebab meski telah diingatkan berkali-kali, tetap saja dilakukan karena tidak ada tindakan tegas yang diambil.
“Kami juga menyarankan agar dibuatkan garis pembatas jalan dan tempat parkir sehingga tidak bikin macet lagi,” tegasnya.
Kepada Dinas Perijinan Terpadu kata dia, tambahnya, dimintai keterangan terkait ijin lingkungan (HO) Toko Sumber Mas.
*Bin