Kabupaten Bima, Kahaba.- Dua bulan menggelar aksi untuk mendapat kepastian soal sengketa lahan, warga Desa Oi Katupa yang bergabung dalam Gerakan Nasional Penegakan Pasal 33 UUD 1945 (GNP) kembali menggelar aksi disekitar Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Kamis (20/10). Massa berencana, aksi tersebut akan boikot bandara.
Ketua GNP Arif Kurniawan mengatakan, aksi depan Bandara merupakan langkah mempercepat terwujudnya perjuangan masyarakat Desa Oi Katupa. Karena selama ini, bentuk protes yang disampaikan dengan sejumlah cara, tak kunjung membuahkan hasil.
Lantaran keputusan sengketa ini juga belum ada, pihaknya meminta agar seluruh aktifitas PT. Sanggar Agro dihentikan. Apabila perusahaan masih melakukan kegiatan di HGU, maka telah terjadi pembiaran.
“Kami hanya ingin kepastian, sampai kapan Pemerintah menjawab Insya Allah. Mulai dari persoalan ini ada, jawaban pemerintah hanya Insya Allah,” ujarnya dengan nada kesal.
Arif menegaskan, ketika tuntutan warga Desa Oi Katupa tidak dipenuhi, maka perjuangan warga tidak akan berhenti. Pihaknya akan menggunakan kemampuan untuk menutup akses vital tersebut
“Kalau tidak boikot bandara, kami akan boikot jalan Provinsi,” tegasnya.
Massa yang saat ini masih berkonsentrasi disekitar bandara, difasilitasi oleh jajaran Muspika setempat untuk berbicara dan mencari solusi, agar akses vital tidak diboikot. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil pertemuan tersebut.
*Deno