Kabar Bima

Iuran BPJS Naik, Pemkot Bima Tetap Anggarkan Bantuan

374
×

Iuran BPJS Naik, Pemkot Bima Tetap Anggarkan Bantuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kendati iuran Badan Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) naik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tetap menjamin 35.856 jiwa yang tercantum dalam BPJS Kesehatan mendapatkan jaminan kesehatan.

Iuran BPJS Naik, Pemkot Bima Tetap Anggarkan Bantuan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H Abdul Malik mengatakan, pemerintah memiliki kewajiban membantu warga yang kurang mampu. Untuk BPJS, pemerintah telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah pertahun dalam APBD.

“Alokasi anggaran ini khusus untuk menangani masalah kesehatan masyarakat, kondisi sosial dan iuran BPJS,” ungkapnya, Jumat (13/9).

Ia mengaku, Pemerintah Kota Bima mengalokasikan dana sebesar Rp23 ribu perbulan dari APBD untuk jaminan kesehatan masyarakat. Jika dikalikan dengan jumlah penerima manfaat, maka totalnya mencapai Rp 9,6 miliar pertahun yang dibayarkan.

“Pada tahun 2019, Walikota Bima telah memerintahkan dan menginstruksikan OPD teknis untuk mendata semua warga yang kurang mampu, agar bisa tercover dalam BPJS,” katanya.

Malik menambahkan, masih ada warga Kota Bima yang kurang mampu yang belum mengurus dan memiliki BPJS, di luar warga yang memiliki BPJS dari tempatnya bekerja dan ASN.

“Misalnya jumlah warga 100 orang. Namun ada 10 orang memiliki BJPS dari kantornya bekerja dan 10 ASN. Sisanya ini yang akan menjadi tanggungan Pemerintah,” terangnya.

Kalaupun iuran BPJS naik sebut Malik, pihaknya juga akan tetap membayar. Mengingat kebijakan kenaikannya secara nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Suka tidak suka akan tetap mengikuti.

“Yang jelas akan dihitung terlebih dahulu, kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

*Kahaba-07