Kabar Kota Bima

Temuan Perjalanan Dinas Rp 295 Juta di Prokopim, Kabag: Saya Belum Tahu

1816
×

Temuan Perjalanan Dinas Rp 295 Juta di Prokopim, Kabag: Saya Belum Tahu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak Rp 321 Juta anggaran perjalanan dinas di 3 OPD Kota Bima Tahun Anggaran 2022 jadi temuan BPK Provinsi NTB. Dari jumlah itu, terdapat belanja perjalanan dinas yang tidak senyatanya senilai Rp 295.291.819 di Bagian Prokopim Setda Kota Bima. (Baca. Temuan BPK, Perjalanan Dinas ‘Fiktif’ di Prokopim, Dikes dan Dewan Sebanyak Rp 321 Juta

Temuan Perjalanan Dinas Rp 295 Juta di Prokopim, Kabag: Saya Belum Tahu - Kabar Harian Bima
Kabag Prokopim Setda Kota Bima Iskandar Julkarnain. Foto: Bin

Pada LHP SPI dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atas LKPD Kota Bima Tahun 2022, temuan sebanyak Rp295.291.819 itu diketahui bahwa nota atau bill hotel dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas, merupakan nota yang berbeda dengan bukti menginap resmi yang dikeluarkan oleh hotel dimaksud. (Baca. Sekwan dan Dikes Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas

Kemudian para pelaku perjalanan dinas diketahui sebagian besar tidak melakukan penandatanganan, pertanggungjawaban, dan tidak menerima uang atas perjalanan dinas tersebut.

Selain itu, terdapat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan namun menerima pembayaran dari pertanggungjawaban perjalanan dinas tidak senyatanya tersebut. Maka, pelaksanaan perjalanan dinas di bagian tersebut tidak seluruhnya menunjukkan kondisi yang senyatanya yaitu senilai Rp295.291.819.

Kabag Prokopim Setda Kota Bima Iskandar Julkarnain yang dikonfirmasi soal temuan itu, menjawab tidak tahu, karena Sekda dan Inspektorat yang hadir di BPK.

“Mungkin bisa ditanyakan ke Inspektorat atau Sekda,” sarannya.

Ia pun mengaku, LHP juga belum lihat. Karena nanti LHP tersebut juga akan disampaikan ke Sekda.

“Saya belum tahu detail, berapa jumlah temuannya. Begitu juga yang sudah dikembalikan, belum tahu,” katanya.

*Kahaba-01