Kabar Kota Bima

Sekwan dan Dikes Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas

687
×

Sekwan dan Dikes Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rp 321 Juta dari realisasi belanja perjalanan dinas di Bagian Prokopim Kota Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima dan DPRD Kota Bima, jadi temuan BPK Provinsi NTB. Hal itu tertuang dalam LHP SPI dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atas LKPD Kota Bima Tahun 2022. (Baca. Temuan BPK, Perjalanan Dinas ‘Fiktif’ di Prokopim, Dikes dan Dewan Sebanyak Rp 321 Juta

Sekwan dan Dikes Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas - Kabar Harian Bima
Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhiddin dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad. Foto: Bin

Terhadap adanya temuan dimaksud, 3 Kepala OPD tersebut yang dikonfirmasi memberikan klarifikasi. Seperti disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhidin. Dijelaskannya, sesuai konsep hasil pemeriksaan keuangan BPK Provinsi NTB, hasil temuan tersebut terjadi kelebihan pembayaran biaya penginapan hotel sekitar 3 juta.

Sekwan dan Dikes Kembalikan Temuan Perjalanan Dinas - Kabar Harian Bima

“Dengan adanya temuan tersebut, Bendahara Pengeluaran Setwan DPRD Kota Bima sudah melakukan pengembalian ke Bank NTB Cabang Bima, dengan STS No: 16/SETWAN/2023,” katanya, Selasa 30 Mei 2023.

Diakui Muhiddin, temuan ini bisa diminimalisir karena adanya kontrol dan pengawasan serta adanya penugasan dari Wali Kota kepada Inspektorat untuk melaksanakan asistensi kepada OPD-OPD.

Kemudian Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad mengakui adanya temuan BPK tersebut, namun telah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas negara.

“Hanya kesalahan administrasi, tentang selisih bayar SPPD yang totalnya Rp 3,8 juta,” ungkap Ahmad.

Temuan tersebut kata dia, telah diselesaikan. Pihaknya juga sudah menghadap BPK NTB bersama Inspektorat dan beberapa OPD lain untuk menindaklanjuti temuan SPPD tersebut.

*Kahaba-01