Kota Bima, Kahaba.- Mutasi dan rotasi PNS Lingkup Pemkot Bima yang juga menyertakan sejumlah Kepala Sekolah pada hari Senin (25/2/2013) lalu disesalkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima Drs. H. Sudirman. Dikatakanya mutasi tersebut tidak tepat, mengingat dilaksanakan menjelang Ujian Nasional.
Dalam keterangan persnya Sudirman mengatakan, semestinya pelaksanaan UN yang semakin dekat dijadikan pertimbangan Pemerintah Kota Bima sebelum memutuskan mutasi pada sejumlah kepsek. Dikhawatirkan proses pelaksanaan ujian itu akan terhambat dengan pergantian kepemimpinan di sekolah.
Terlepas dari masalah itu, Ketua PGRI Kota Bima tersebut juga mempertanyakan alasan kebijakan mutasi kepsek ini ditempuh. Pada beberapa kesempatan Walikota Bima sering menegaskan kesiapannya untuk memutasi siapun Kepala Sekolah yang bermasalah. “Nyatanya, Kepsek yang bermasalah justru tidak dimutasi, dan yang tidak bermasalah malah dimutasi,” ujarnya heran.
Sudirman menjelaskan, untuk mengangkat seorang kepsek terlebih dahulu harus melewati pertimbangan kualifikasi dan kompetensi. Diantaranya, calon kepsek tersebut terlebih dahulu telah memiliki sertifikat dari LPMP sebagai Kepsek. “Jadi, yang bisa diangkat menjadi Kepsek itu adalah guru yang betul-betul kompeten,” jelasnya.
Ditanya apakah tidak ada nuansa politik pada mutasi itu? Sudirman enggan menjawabnya, karena itu adalah urusan Pemerintah Kota Bima.
Di tempat berbeda, pemerhati pendidikan di Kota Bima, Arifudin justru menilai mutasi kemarin kental dengan nuansa politik dan tanpa dilakukan analisa mendalam. “Orang-orang yang dimutasi seperti Kepala SDN 27 Kota Bima, dimutasi karena pertimbangan kedekatan dengan pasangan calon lain yang ikut Pemilukada Kota Bima,” sorotnya. [BK]