Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Bima H Julkifli membantah jika ada dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk individu di DPA dinasnya senilai ratusan juta. Melainkan, bantuan belanja hibah. (Baca. Solud Pertanyakan Dana Sosial untuk Perorangan Tercantum di Dinas Pariwisata)

“Nomenklatur anggaran itu hibah, tidak ada bunyi bansos individu dalam DPA Dinas Pariwisata,” tegasnya, Jumat (9/4).
Ia menjelaskan di dalam nomenklatur dana hibah tersebut dijelaskan bantuan dana hibah tersebut untuk badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.
Dirinya juga mengaku heran dengan data APBD yang disampaikan Solud NTB. Karena di dinasnya tidak tercantum anggaran Rp 339 untuk Bansos Individu.

“Jadi bantuan dana hibah untuk badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia itu sebesar Rp 1,5 miliar,” sebutnya.
Menurut Julkifli, sistem pengelolaan keuangan sekarang berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Dinas hanya input di SIPD, sesuai regulasi dari Kemendagri yang mulai berlaku di tahun ini.
Disinggung apakah anggaran Rp 399 itu anggaran titipan? Julkifli membantahnya.
“Tidak ada anggaran titipan di Dinas Pariwisata,” tegasnya lagi.
*Kahaba-01