Kabupaten Dompu, Kahaba.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali berhasil membekuk terduga pelaku narkoba, SA (21) asal Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Rabu (22/3) sekitar pukul 12.30 wita. Terduga pelaku dibekuk karena diduga mengantungi narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket.
Menurut Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ma’ruf, barang bukti yang diamankan antaranya, 2 poket diduga sabu setelah ditimbang berat kotor 0.73 gram, 1 kotak rokok berisi beberapa plastik klip yang diduga sisa bungkusan sabu, 1 gunting, 1 tutup botol mineral yang sudah dipasang sedotan untuk bong, 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 tas merk onemed dan 1 tas kecil warna hitam.
“Terduga pelaku dibekuk di kediamanya. Sedangkan barang bukti ditemukan di kantung celana kanan,” katanya Rabu (22/3)
Kronologisnya cerita mantan Kapolsek Sape Polres Bima Kota ini, anggota Opsnal Resnarkoba mendapat informasi dari msyarakat bahwa ada seseorang pria yang sering pakai narkoba di kediamannya. Ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal dengan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku.
“Penangkapan disaksikan masyarakat setempat,” ujarnya.
*Kahaba-09