Kota Bima, Kahaba.- Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bima menurut Ketua Badan Legislatif Baleg DPRD Kota Bima Nazamuddin masih jauh dari harapan. Puluhan Perda yang sudah dibuat, hanya menjadi pajangan di “Etalase” dan tidak dijalankan dengan maksimal.
Nazamudin mengungkapkan, di mata Baleg DPRD Kota Bima, Perda yang lebih banyak dibuat berdasarkan usulan dari pemerintah eksekutif selama ini tidak dijalankan dengan baik. Padahal dari Perda penting untuk mengatur kehidupan bermasyarakat.
“Saya melihat membuat Perda ini hanya menggugurkan kewajiban sebagai pemerintah atau sebagai penyelenggara pemerintahan. Sementara pelaksanaannya, ibarat pribahasa jauh panggang dari api,” sorotnya, Rabu (22/3).
Ia menyebutkan beberapa Perda yang tidak dijalankan dengan baik seperti Perda ketertiban umum, yang juga mengatur penggunaan bahu jalan. Faktanya di lapangan, bahu jalan acapkali dimanfaatkan untuk bongkar muat, atau hal hal yang mestinya dilarang.
Kemudian Perda kesehatan yang mengatur pemotongan hewan pada satu tempat, juga belum dilaksanakan dengan baik. Perda parkir juga demikian. Masih banyaknya aktifitas parkir liar yang ada dibeberapa ruas jalan.
“Saya kira masih banyak Perda yang selama ini tidak dijalankan sesuai hajatan awal. Makanya kita termotivasi untuk melakukan evaluasi tingkat impelementasi Perda,” katanya.
Menurut duta PKPI itu, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pemerintah eksekutif untuk mencari benang merah masalah kurangnya gerak pelaksanaan Perda. Sementara di tengah – tengah masyarakat, Perda perlu dimunculkan sebagai pengikat dan pedoman pelaksanaan kehidupan sehari – hari.
Nazamudin menambahkan, evaluasi pelaksanaan Perda ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pengawasan wakil rakyat terhadap kinerja pemerintah. Karena jika tidak diawasi, rasanya percuma Perda dibuat apabila tidak dilaksanakan.
“Evaluasi pelaksanaan Perda ini juga menjadi agenda prioritas Baleg tahun ini,” tambahnya.
*Kahaba-01