Kota Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Antonius F Gea SIK mengatakan, kasus Sarang Burung Walet (SBW) tengah dalam penyelidikan. Sejumlah saksi – saksi pun telah dimintai keterangan untuk menelusuri unsur dugaan penipuan.
“Karena ada indikasi keterlibatan perorangan, kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan,” ujarnya.
Ditanya keterlibatan pejabat Pemda Kabupaten Bima, ia menjawab masih terus diteliti, apakah pejabat memang pernah bertemu dengan orang ketiga atau tidak. Untuk sementara, pihaknya menelaah laporan pengaduan dari kuasa hukum pihak ketiga.
“Untuk pemeriksaan saksi saksi sudah dilakukan, termasuk Kabag Ekonomi dan berapa orang lainnya,” jelas Antonius.
*Deno