Hukum & Kriminal

Beredar Surat Izin untuk Camat, Lurah, dan Kepsek Jadi Saksi Sidang Korupsi Terdakwa HM Lutfi

321
×

Beredar Surat Izin untuk Camat, Lurah, dan Kepsek Jadi Saksi Sidang Korupsi Terdakwa HM Lutfi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beredar sejumlah nama lurah dan camat serta kepala sekolah Lingkup Pemkot Bima, untuk menjadi saksi persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa HM Lutfi, mantan Wali Kota Bima di Pengadilan Negeri Mataram, pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 pukul 09.00 Wita.

Beredar Surat Izin untuk Camat, Lurah, dan Kepsek Jadi Saksi Sidang Korupsi Terdakwa HM Lutfi - Kabar Harian Bima
Surat Pemkot Bima mengenai izin saksi sidang kasus korupsi. Foto: Ist

Nama-nama pejabat Pemkot itu tercantum dalam surat dengan nomor: 800.1.13.4/3130/BKPSDM/IV/2024, perihal izin menjadi saksi. Surat dengan Kop Pemerintah Kota Bima yang diterbitkan tanggal 17 April tersebut ditandatangani oleh Sekda Kota Bima Mukhtar dan ditujukan ke Advokat dan Pengacara Abdul Hanan, selaku Kuasa Hukum HM Lutfi.

Beredar Surat Izin untuk Camat, Lurah, dan Kepsek Jadi Saksi Sidang Korupsi Terdakwa HM Lutfi - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima H Mahfud yang dikonfirmasikan media ini membenarkan surat tersebut.

Kata dia, berdasarkan koordinasi dengan Sekda Kota Bima, surat itu menindaklanjutinya surat yang disampaikan oleh Advokat dan Pengacara Abdul Hanan.

“Iya benar, surat dari Pemerintah Kota Bima tersebut juga sudah dikoordinasikan dan dimintai persetujuan ke Pj Wali Kota Bima,” kata Mahfud.

Menurut dia, nama – nama pejabat tersebut bukan ditentukan oleh Sekda Kota Bima, tapi berdasarkan permintaan dari Kuasa Hukum terdakwa HM Lutfi.

Kemudian disinggung apakah keberangkatan 26 pejabat Pemkot Bima itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Bima, Mahfud menegaskan bahwa mereka hanya diberikan izin, tidak diberikan SPPD.

“Mereka berangkat menggunakan uang pribadi,” ungkap Mahfud.

*Kahaba-01