Hukum & Kriminal

Kasus Pidana 2024 Turun Signifikan, 2 Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Kejaksaan

100
×

Kasus Pidana 2024 Turun Signifikan, 2 Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata mengungkapkan dinamika dan capaian penanganan kasus pidana sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers tahunan di halaman Mako Polres Bima Kota, Sabtu 28 Desember 2024.

Kasus Pidana 2024 Turun Signifikan, 2 Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat konferensi pers. Foto: Bin

AKBP Yudha menjelaskan, Polres Bima Kota mencatat penurunan jumlah laporan pidana yang diterima pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2023, terdapat 810 laporan polisi dengan 447 kasus yang diselesaikan. Sementara di tahun 2024, laporan menurun menjadi 567 kasus, dengan 388 kasus diselesaikan.

“Penurunan jumlah laporan ini menandakan situasi yang semakin kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota. Hal ini juga membuktikan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan upaya pencegahan kejahatan yang telah kami lakukan,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga memaparkan capaian penanganan kasus tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2024, Polres Bima Kota menangani empat kasus korupsi, sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Dari empat kasus korupsi tersebut, dua kasus sudah menetapkan tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Dua kasus lainnya masih dalam tahap audit,” jelasnya.

Kasus yang sudah masuk tahap pelimpahan melibatkan Kepala Desa Kalodu dan Kepala Desa Tawali, sementara dua kasus lainnya, yaitu dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI dan kasus di Bank BPR, masih dalam proses audit untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Usai konferensi pers, Kapolres memimpin acara pemusnahan sejumlah barang bukti dari kasus yang telah selesai diproses hukum. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional.

“Polres Bima Kota akan terus bekerja keras menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan menindak tegas pelanggaran hukum untuk menciptakan wilayah yang aman dan tertib,” pungkas Kapolres.

*Kahaba-01