Hukum & Kriminal

Kejari Bima Selamatkan Rp 871 Juta dari Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024

160
×

Kejari Bima Selamatkan Rp 871 Juta dari Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi, memaparkan berbagai capaian penting di bidang penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

Kejari Bima Selamatkan Rp 871 Juta dari Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024 - Kabar Harian Bima
Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Ahmad Hajar Zunaidi. Foto: Ist

Ahmad menjelaskan, Kejari Bima telah menangani lima perkara tindak pidana korupsi di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, tiga perkara telah naik ke tahap penyidikan, sementara dua perkara masih dalam proses penyelidikan.

“Selain itu, Kejari juga berhasil mengeksekusi empat perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun ini,” ungkapnya, Senin 9 Desember 2024.

Dalam aspek pemulihan keuangan negara kata dia, Kejari Bima mencatat capaian signifikan dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp871.750.000.

“Kami terus bekerja keras untuk menindak setiap potensi tindak pidana korupsi yang merugikan negara, dengan tetap berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” terang Ahmad.

Selain penindakan, Kejari Bima juga aktif dalam upaya pencegahan melalui berbagai program edukatif, seperti penyuluhan hukum, kampanye anti-korupsi, dan program “Om Jak Menjawab” atau “Jaksa Menyapa”.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya membangun budaya anti-korupsi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Bima juga menggelar sosialisasi budaya anti-korupsi melalui kegiatan upacara serentak di enam sekolah di wilayah Bima. Kegiatan ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini pada siswa.

“Budaya anti-korupsi harus dibangun sejak dini, dimulai dari generasi muda sebagai penerus bangsa. Kami berharap langkah ini dapat menciptakan generasi yang berintegritas dan mampu menjaga transparansi di masa depan,” pungkas Ahmad.

*Kahaba-01