Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka memperkuat kelembagaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang berperan memberikan akses pelayanan dasar bagi masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu, Senin 22 September 2025, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan ini diikuti seluruh Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. Dari Kota Bima, hadir Ketua TP Posyandu Hj Badrah Ekawati, didampingi Kabag Pemerintahan Setda Kota Bima Ahsanurrahman, selaku Sekretaris Umum TP Posyandu.
Dalam keterangannya, Ahsanurrahman menjelaskan bahwa terjadi perubahan paradigma signifikan dalam penyelenggaraan Posyandu seiring dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Jika dulu Posyandu lebih fokus pada layanan kesehatan dasar, kini cakupan pelayanan meluas mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), permukiman dan perumahan, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas),” jelasnya.
Dalam keynote speech, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga Penasehat TP Posyandu Pusat, menyampaikan arah kebijakan Kemendagri dalam implementasi penyelenggaraan Posyandu sebagai bagian dari program prioritas Presiden.
Sementara itu, Ketua TP Posyandu Pusat Tri Suswati Karnavian menekankan pentingnya peran TP Posyandu di daerah dalam memfasilitasi dan mengoordinasikan penyelenggaraan tugas posyandu melalui sinergi bersama dinas pengampu SPM, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Damkar.
Acara Rakornas juga diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta pengumuman pemenang lomba Posyandu tingkat provinsi yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan.
*Kahaba-01













