Kabar Bima

KNPI: Polisi Mestinya Berterimakasih Pada Media

372
×

KNPI: Polisi Mestinya Berterimakasih Pada Media

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gelombang kritik kinerja Polres Bima Kota terus mengalir, kali ini dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bima. KNPI menilai Polisi mestinya berterima kasih pada media yang selalu mengangkat program, kinerja dan keberhasilannya dalam menjalankan tugas. (Baca. Kapolres Diminta Tidak Alergi Pada Media)

Ketua Bidang Hukum dan Politik KNPI Kota Bima Arief Rahman, MH. Foto: Teta
Ketua Bidang Hukum dan Politik KNPI Kota Bima Arief Rahman, MH. Foto: Teta

“Bayangkan saja jika kinerja dan keberhasilan polisi tidak dimuat dipemberitaan, siapa yang bakal tau keberhasilan-keberhasilan itu,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Politik KNPI Kota Bima Arief Rahman, MH. (Baca.

Kapolresta Bima Dinilai Arogan, Langgar Prinsip Negara)

Menurut dia, sikap Kapolres Bima Kota yang berbeda dengan pimpinan sebelumnya malah merugikan pihak kepolisian. Tidak welcome nya terhadap media justru akan menghambat kinerja mereka.

“Apalagi saya dengan Media sudah sepakat untuk Boikot berita Polisi. Lantas siapa yang akan mempublikasikan kinerja mereka,” tanyanya.

Menurut dia, pada prinsipnya, semua orang yang menjadi pimpinan lembaga negara atau Polri. Baik di pusat maupun daerah, harus proaktif dan tidak alergi ketika dimintai keterangan oleh wartawan yang ingin mendapatkan informasi dan menyajikannya ke publik.

“Merubah sikap dari sebelumnya transparan dan kini serba terbatas, adalah sesuatu yang sangat keliru,” nilainya.

Sambung Arif, keterbukaan informasi public sudah diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. UU itu sesungguhnya, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

Tidak hanya itu, juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan public Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.

UU tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik dan transparan, efektif, efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. “Artinya, Polisi harus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” ungkapnya.

Untuk itu, sebagai KNPI ia meminta agar Kapolres Bima Kota merubah sikap tersebut dan membuka akses seluas – luasnya kepada media untuk membantu kinerja polisi.

“Wartawan itu mitra, jika tidak ada mereka, kita bakal hidup di dunia yang buta dan tidak tahu apa-apa,” tambahnya.

*Teta