Kota Bima, Kahaba.- Dengan ditolaknya gugatan mengenai pelaksanaan Pemilukada di Mahkamah Konstritusi, Jumat (21/6/2013), Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima berkunjung ke gedung DPRD Kota Bima. Kehadiran KPU adalah dalam rangka menyerahkan berkas pasangan calon Walikota dan Walikota Bima terpilih kepada pihak DPRD Kota Bima untuk segera ditindaklanjuti.
Ketua KPU Kota Bima Dra. Nurfarhati M.Si didampingi sejumlah komisioner lain secara langsung melakukan serah terima berkas dengan unsur pimpinan legislatif. DPRD Kota Bima yang diwakili oleh Wakil Ketua II Ahmad Miftah S.sos menerima berkas-berkas itu bersama Ketua Komisi Drs H Muhtar Yasin M.Ap di ruang rapat DPRD Kota Bima.
“Sesuai dengan ketentuan, berkas kami serahkan selama tiga hari pasca adanya putusan dari MK. Hari ini tepat satu bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih, mohon maaf kami baru bisa menyerahkannya ke DPRD,” ujar Nurfarhati kepada unsur dewan.
Ia mengaku, setelah serah terima tersebut, pihaknya berharap agar DPRD segera menindaklanjuti dengan menyerahkannya ke Gubernur NTB dan Kemendagri untuk dituangkan dalam sebuah SK. Pihaknya ingin segera ditindaklanjuti lantaran jadwal pelantikan yang sudah dekat yakni tanggal 24 Juli 2013.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bima Ahmad Miftah S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan tersebut. “Terima kasih atas penyerahan ini kepada kami selaku lembaga yang berwenang melakukan pelantikan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bima Drs Muhtar Yasin M.Ap yang ditemui sebelumnya mengatakan pasca Pemilukada pihaknya saat ini terus berupaya menyatukan kembali masyarakat Kota Bima. Dalams etiap reses dan pertemuan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menerima hasil Pemilukada terlebih adanya Keputusan MK yang menolak gugatan dari sejumlah tim pasangan calon. “Permainan sudah berakhir, kami terus berusaha menyatukan kembali masyarakat setelah berakhirnya Pemilukada,” ujarnya.
Saat ini sudah tak ada lagi istilah menang atau kalah. Tentunya yang menang adalah masyarakat Kota Bima. Selanjutnya, apa yang sudah menjadi janji-janji politik akan terus dilihat dan dikawal. Masyarakat diminta untuk menyampaikan dan berhak meminta apa yang sudah dijanjikan. Walaupun memang, tidak bisa sekaligus namun secara bertahap. “Mana yang lebih penting itu yang diprioritaskan,” tuturnya. [BK]