Kota Bima, Kahaba.- IY alias L (33) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan AH (29) warga yang sama disergap Tim Cobra Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (14/3) tengah malam karena menguasai Narkoba jenis Sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, Tim Cobra Alpha di bawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman dan Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah menyergap 2 warga tersebut karena menguasai narkoba.
“Mereka disergap di lokasi yang berbeda,” ungkapnya, Selasa (15/3).
Dibeberkannya, IY disergap saat berkendara sepeda motor di seputaran wilayah Penaraga Kota Bima. Saat digeledah badan dan sepeda motor, ditemukan barang bukti Sabu-sabu dan barang bukti lain.
“Saat pengembangan dari penangkapan pertama, AH disergap di Kumbe,” bebernya.
Ditangan terduga kedua, diperoleh barang bukti 3 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu, setelah ditimbang diketahui berat butto 0,60 gram dan berat netto 0,12 gram.
Barang bukti lainnya, 1 kotak rokok, handphone, 2 korek api gas, 1 kunci kontak, uang tunai sejumlah Rp 245 ribu dan 1 unit seepda motor.
“Keduanya dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
*Kahaba-01