Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Maling Laptop dan Kamera, Pelaku dan Penadah Diamankan

508
×

Maling Laptop dan Kamera, Pelaku dan Penadah Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 3 orang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota, Senin kemarin karena diduga pencuri dan penadah laptop, kamera dan catok rambut milik seorang mahasiswi warga Kelurahan Melayu.

Maling Laptop dan Kamera, Pelaku dan Penadah Diamankan - Kabar Harian Bima
Pencuri dan penadah laptop dan kamera saat diamankan Tim Puma Polres Bima Kota. Foto: Ist

Adapun terduga pelaku masing-masing RA (17) warga Kelurahan Tanjung dan 2 orang penadah yakni MI (31) warga Kelurahan Dara dan IH (36) warga Desa Sondosia.

Maling Laptop dan Kamera, Pelaku dan Penadah Diamankan - Kabar Harian Bima

Sementara barang bukti yang ikut diamankan yakni Laptop merk ASUS Warna Hitam Silver, Camera Canon M10 warna Silver beserta tas dan catok rambut merk Gemmini warna hitam.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, dasar 3 orang itu diamankan berdasarkan laporan pengaduan Nomor : ADUAN/K/128/X/2021/NTB/Res Bima Kota/ Sek. Asakota pada tanggal 13 Oktober 2021. Kemudian Tim menyelidiki keberadaan pelaku dan barang bukti.

“Tim meluncur ke rumah pelaku dan mengamankan MI tanpa perlawanan. Barang bukti berupa laptop diakui MI didapat dari RA,” ungkapnya.

Diakui Jufrin, ketika Tim menginterogasi RA, barang bukti Kamera Canon M10 sudah dijual ke IH seharga Rp 600.000. Bergegas lalu Tim melakukan pengembangan dengan menghubungi dan disepakati untuk bertemu.

Tidak hanya itu, Tim kemudian bergerak untuk mengambil barang bukti catokan rambut yang disimpan RA di rumah rekannya di wilayah Tanjung.

“Kini pelaku dan barang bukti digelandang ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota guna diproses,” tambahnya.

*Kahaba-01