Kota Bima, Kahaba.- Masih ingat dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bima? keberadaan Ormas Keagamaan di Kelurahan Manggemaci Kota Bima ini sempat menimbulkan pro-kontra pada Tahun 2014 lantaran diindikasi menyebarkan ajaran sesat. Pembangunan Masjid Al Fattah yang dikelola LDII pun tak luput dari sorotan warga dua tahun lalu. (Baca. Warga Manggemaci Tolak LDII)
Kini, keberadaan Masjid Al Fattah tersebut kembali menuai sorotan warga karena terus melanjutkan pembangunan. Padahal, sebelumnya sempat ditolak keras oleh warga hingga disepakati dihentikan pembangunannya untuk sementara saat pertemuan dengan sejumlah pihak. (Baca. MUI: LDII Sudah Tobat, Ormas: MUI tidak Konsisten)
“Kami ingat betul, hasil pertemuan Tahun 2014 lalu disepakati pembangunan Masjid LDII dihentikan sementara hingga ada keputusan bersama tim 9 yang dibentuk,” kata salah satu Tokoh Pemuda, Amrin kepada Kahaba.net, Selasa (21/6) siang.
Namun Amrin menyesalkan, hasil kesepakatan bersama itu tidak diindahkan oleh LDII. Karena faktanya, pembangunan Masjid Al Fattah tetap berlanjut dan kini hampir rampung. Selain itu, proses pembangunan masjid seakan dilakukan secara diam-diam karena warga sama sekali tidak tahu. (Baca. Dituding Sesat, Ini Klarifikasi LDII Bima)
“Kami sekarang menagih hasil kerja Tim 9. Jangan sampai persoalan ini didiamkan. Tolong segera bersikap,” desak Amrin.
Karena kalau tidak lanjutnya, dikuatirkan akan kembali menimbulkan reaksi warga Manggemaci karena LDII tidak menghormati hasil kesepakatan bersama. Persoalan ini pun diakuinya telah disampaikan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam unsur Tim 9. Diantaranya, Majelis Ulama Indonesia, Kemenag, FKUB, Kesbangpol dan Tokoh Agama.
“Saya mewakili masyarakat Manggemaci sudah menginformasikan hal ini. Baru Kemenag yang menjawab akan mengecek kebenarannya di lapangan,” tandas dia.
*Ady