Kota Bima, Kahaba.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali menyesalkan sikap massa demonstran yang merusak Mobil Dinas (Mobdis) milik Pemerintah Kota Bima, saat aksi beberapa waktu lalu. Karena, merusak Mobdis sama halnya merusak Fasilitas Negara.
“Apa hubunganya isu yang disuarakan dengan Mobil Dinas. Apa tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan, selain merusak kendaraan Pemerintah,” ujarnya.
Massa ketika menyorot persoalan, menurut dia harusnya lebih awal mengajukan surat untuk audensi dengan pejabat yang disorot. Pemerintah juga akan sangat membuka diri ketika massa ingin berdialog.
“Persoalan Sekda melanggar Undang-Undang ASN berdasarkan dugaan masa aksi, itu versi massa. Versi Pak sekda juga akan berbeda. Tapi ingat satu hal, jika tuntutan mereka tidak sesuai kenyataan, massa aksi bisa dituntut balik nanti,” katanya.
Kemudian mengenai Mobdis yang sudah dirusak massa, sambung Ghazali, itu menjadi urusan Kepala Dinas Koperindag Kota Bima.
*Deno