Kota Bima, Kahaba.- Bripka Mubin yang diduga menembak dua biduan (Baca. Dua Biduan Bima, Diduga Ditembak Oknum Polisi) terus menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda NTB. Lima orang saksi pun telah dimintai keterangan, hasilnya sementara tindakan Mubin hanya hukuman disiplin.
“Bripka Mubin telah kita periksa sesuai dengan prosedur, sementara kita berikan hukuman disiplin. Karena prosesnya belum selesai,” ujar Kabid Propam Polda NTB, AKBP. Hadi Purnomo, SIK.
Saat ditemui di Convention Hall Paruga Nae Kota Bima, Senin (29/9) malam, Hadi mengaku, Mubin yang sebelumnya diduga mabuk, dari hasil pemeriksaan, negatif.
Dijelaskannya, Mubin saat kejadian ada berada di rumah. Mendengar ada perkelahian dilokasi orgen, ia mendatangi dan mengeluarkan tembakan peringatan. Karena suasana memanas, ada yang mendorong Mubin yang saat itu menembak, kemudian terjatuh dan peluru mengenai dua biduan.
“Yang pasti tidak ada unsur kesengajaan, Mubin menembak keatas untuk melerai perkelahian. Lima orang saksi, termasuk dari korban juga mengakui Mubin tidak sengaja,” jelasnya.
Ditanya sanksi lain, Hadi mengaku, menunggul hasil pemeriksaan akhir (Baca. Mubin Diperiksa Propam Polda NTB). “Prosesnya hampir selesai. Jika ada fakta baru, kasus Mubin bisa dibawa ke Pidana,” katanya.
Ia menambahkan, pistol milik Mubin juga telah diamankan. “Kita tarik kembali pistolnya. Kedepan akan dipertimbangkan, apakah Mubin bisa memegang senjata atau tidak,” tambahnya.
*Bin