Kabar Bima

Nurma: Pelebaran Gang Samping Sekolah itu Menindaklanjuti Surat Kelurahan

372
×

Nurma: Pelebaran Gang Samping Sekolah itu Menindaklanjuti Surat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gang samping timur SMPN 1 Kota Bima kini diperlebar. Pekerjaannya baru dilakukan sebagian. Pihak sekolah juga baru membuka sekitar beberapa meter dengan mengambil sedikit lahan halaman depan dan samping.

Nurma: Pelebaran Gang Samping Sekolah itu Menindaklanjuti Surat Kelurahan - Kabar Harian Bima
Pekerjaan pelebaran gang samping timur SMPN 1 Kota Bima. Foto: Bin

Hanya saja, pelebaran gang tersebut menuai sorotan beberapa warga dan guru setempat. Karena, pelebarannya dilakukan begitu saja, tanpa memikirkan bahwa yang dipakai tersebut merupakan aset sekolah dan pemerintah. Sementara pelebarannya diduga belum dikoordinasikan dengan pemerintah atau dinas terkait seperti Dinas Dikbud Kota Bima.

Informasi yang dihimpun media ini, pelebaran gang tersebut juga lebih pada kepentingan pribadi Kepala SMPN 1 Kota Bima. Karena rumahnya berada di jalur gang dimaksud, atau tepat berada disamping kiri sekolah.

Menjawab sorotan itu, Kepala SMPN 1 Kota Bima Hj Nurma menegaskan, jika pelebaran jalan itu menindaklanjuti surat yang sampaikan oleh Pemerintah Kelurahan Lewirato. Isi surat itu memohon kepada pihaknya untuk membongkar tembok sekolah untuk kepentingan pelebaran gang dimaksud 1 meter.

“Pelabaran gang samping sekolah itu menindaklanjuti surat dari Kelurahan Lewirato, bukan keinginan kita dari sekolah. Surat tembusannya juga ke Walikota Bima dan Kepala Dinas Dikbud Kota Bima,” tegasnya, kemarin.

Dijelaskannya Nurma, kepentingan pelebaran gang tersebut juga dilakukan karena adanya pekerjaan rabat gang dan drainase program dari Kotaku. Karena untuk kepentingan umum, akhirnya pihak sekolah memberikan untuk dibuka dan tembok dibongkar.

Karena sudah disetujui untuk pelebaran, pekerjaan awal pihaknya yang memulai. Kemudian untuk seterusnya, akan dilanjutkan dari anggaran Pemerintah Kelurahan Lewirato. Sebab, pihaknya tidak memiliki dana untuk membongkar dan membangun kembali tembok sekolah.

“Kalau ada dana kelurahan silahkan dilanjutkan. Kalau dari SMPN 1 tidak punya anggaran. Jadi kalau tidak dibongkar atau dikerjakan kembali oleh kelurahan, kita juga tidak akan mengerjakannya,” jelas Nurma.

Dirinya kembali menegaskan, pelebaran gang tersebut bukan untuk kepentingan sekolah. Apalagi jika dinilai oleh sebagian warga dan guru setempat untuk kepentingan pribadinya.

“Itu murni kepentingan umum. Karena pihak kelurahan yang minta,” tandasnya.

*Kahaba-01