Kota Bima, Kahaba.- Setelah beberapa pekan diproses, pelaku pengancaman pembunuhan wartawan Bima akhirnya ditahan oleh aparat Polsek Asakota, Kamis (19/3) sekitar pukul 14.00 Wita. (Baca. Wartawan Bima Diancam Dibunuh)
“Andri telah ditahan dan dititip di sel Polres Bima Kota. Yang bersangkutan ditahan karena telah memenuhi unsur dalam tingkat penyidikan,” ujar Kapolsek Asakota IPTU. H. Eban.
Kata dia, pelaku dibekuk di kediamannya Lingkungan Gindi, saat duduk dengan rekan-rekannya. Saat itu, pelaku sempat berontak. Karena Polisi lebih dulu memegang pelaku, Andri tidak bisa berbuat apa-apa.
Pekan depan ini, lanjutnya, Polsek akan mengirim berkas tahap satu kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. Selanjutnya, menunggu pihak Jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkara itu.
“Kalau Jaksa menetapkan berkas kasus itu, maka kami akan menyerahkan berkas dan barang bukti sebilah parang milik pelaku, berkas serta tersangka sendiri. Tapi jika di P19, kita akan perbaiki berkasnya sesuai dengan petunjuk Jaksa setempat,” katanya.
*Teta