Kota Bima, Kahaba.- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bima, akhirnya memutuskan mekanisme pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 diawali klinis Komisi-Komisi. (Baca. Rancangan APBD Diminta Lewat Klinis Komisi)
“Iya, ini hasil kesepakatan seluruh anggota dewan dan sudah diputuskan oleh Banmus,“ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M Safe’i, ST.
Soal limit waktu yang selalu dimasalahkan, ia mengaku, meski dikhawatirkan pembahasan butuh waktu lama, namun tidak sampai melewati ambang waktu yang ditentukan untuk pengesahan APBD.
“Dewan memahami kegaluan eksekutif soal mepetnya waktu. Namun pembahasan RAPBD yang diawali klinis komisi, tidak akan menambah porsi waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Sementara pantauan Kahaba, Kamis (13/11) masing-masing komisi sibuk membahas RAPBD. Pada rapat klinis komisi yang tertutup untuk umum itu, sejumlah dinas tengah mempresentasikan dan mempertanggungjawabkan Rencana Keuangan Anggaran (RKA) yang termaktub pada postur RAPBD usulan eksekutif.
*Bin