Kabar Bima

Pansus Tanah Amahami Menunggu Sikap Banmus

405
×

Pansus Tanah Amahami Menunggu Sikap Banmus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penimbunan tanah di Teluk Bima atau di Amahami hingga saat ini masih menjadi wacana di DPRD Kota Bima. Belum ada kejelasan sikap Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan agenda sidang pembentukan.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bima, Edy Ihwansyah. Foto: Bin
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bima, Edy Ihwansyah. Foto: Bin

“Usulan pembentukan Pansus telah disampaikan. Sekarang masih menunggu dijadwalkan oleh Banmus,” kata Anggota Fraksi PPP, Edy Ihwansyah kepada kahaba.net, Senin (21/3) pagi.

Edy mengaku, ikut mempertanyakan kepada Pimpinan DPRD Kota Bima saat sidang paripurna beberapa waktu lalu bagaimana tindaklanjut usulan tersebut. Pimpinan menjanjikan akan menjadwalkan pembentukannya pada masa sidang II tahun ini melalui Banmus.

“Idealnya memang dijadwalkan pada masa sidang I awal Tahun 2016 kalau surat itu sudah diterima Banmus. Sehingga Pansus cepat dibentuk dan cepat juga bekerja,” terangnya.

Dirinya menegaskan, dukungan terhadap rencana pembentukan Pansus tanah bukan mengatasnamakan fraksi tetapi secara individu Anggota Dewan. Walaupun untuk PPP sendiri semua anggota ikut membubuhkan tandatangan.

Hal itu disampaikan pula Ketua Fraksi PPP, Taufik H A Karim. Dalam mekanisme pembentukan Pansus, akan terpenuhi ketika dukungan itu minimal sebanding dengan satu fraksi lebih.

“Jadi, bukan ditentukan dukungan fraksi tetapi secara personal Anggota Dewan supaya publik tidak keliru memahami,” jelasnya.

Taufik juga mengklarifikasi, dukungan Anggota Dewan beberapa waktu lalu baru mendorong terbentuknya Pansus soal penimbunan tanah. Sementara persoalan Tambang Marmer belum ada kesepakatan dan penggalangan dukungan dari Anggota Dewan.

*Ady