Kota Bima, Kahaba.- Pembelian tanah milik bekas Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Ady Mahyudi beserta keluarganya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima seluas 50 Are, menuai sorotan dari Anggoat DPRD Kota Bima. Pasalnya, pembelian tanah tersebut tidak melihat asas manfaat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengatakan, kendati anggaran pembelian tanah tertuang dalam APBD Tahun 2015, mestinya Pemkot Bima harus melihat asas manfaat dan skala prioritas. Karena masih banyak program yang jauh hari direncanakan, namun belum terlaksana.
“Manfaatnya apa sih sekarang, tidak begitu penting kan. Jangan membelanjakan uang rakyat seperti itu. Ini menunjukan apa yang dilakukan dan diinginkan, tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan,” sorotnya, Rabu (19/8).
Padahal, ada sejumlah program penting yang harus dikerjakan dan dibelanjakan dari APBD. Seperti membangun dua sayap Pemkot yang sejak lama direncanakan, dan sudah di presentasikan oleh Pemerintah Kota. Namun hingga saat ini belum juga dikerjakan.
“Saya rasa pembangunan dua sayap kantor Pemkot itu jauh lebih penting dan bermanfaat dari pada membeli tanah itu. Beberapa tanah yang dibeli juga oleh Pemkot sebelumnya, hingga sekarang pun belum bisa dimanfaatkan,” katanya.
Tanah yang sekarang di beli pun, tanya Duta partai Golkar itu akan dimanfaatkan untuk membangun apa. Letaknya pun tidak begitu strategis untuk membangun Kantor dan fasilitas Pemerintah.
Untuk itu pihaknya menyarankan agar kedepan Pemkot Bima tidak tergesa – gesa membelanjakan uang di APBD, tapi bisa melihat urgensi suatu pembelanjaan. “Tanah itu juga mau digunakan untuk apa, kan tidak jelas. Kenapa tidak digunakan untuk sesutau yang lebih penting saja,” tambahnya.
*Bin