Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kelurahan Monggonao membagikan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan tersebut dilakukan saat pemerintah setempat bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bima menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PSTL), pekan ini.
Lurah Monggonao Rama Fhitri mengatakan, selama ini banyak warga yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan sertifikat tanah. Keterlambatan tersebut disebabkan karena banyak warga yang sedang membuat sertifikat.
“Warga sering keluhkan pembuatan sertifikat tanah yang lama dan tahapanya yang susah, sehingga menyita banyak waktu dan dana,” ujarnya.
Kata dia, dengan adanya pembagian sertifikat tanah gratis, masyarakat tidak perlu lagi mengantri lama di kantor BPN. Karenanya, warga sangat senang dan berterimakasih.
“Biasanya warga habiskan biaya Rp 2 juta sampai Rp 3 juta sekali membuat sertifikat. Tapi Alhamdulillah, sekarang sudah tidak lagi,” katanya.
Dari total 100 sertifikat tanah yang dibagikan tahun ini, Rama berharap semoga jumlahnya akan meningkat pada tahun yang akan datang, karena melihat antusias dan respon positif dari warga.
“Warga sangat senang. Kami akan usahakan semoga jumlahnya bisa bertambah. Bila perlu sampai 400 orang penerima,” harapnya.
*Kahaba-07