Kabupaten Bima, Kahaba.- Satu ekor penyu besar terdampar di pesisir pantai Desa Sai Kecamatan Soromandi, Senin (16/11). Penyu bersisik hijau atau dengan nama latin Chelonia Mydas diketahui oleh pihak kepolisian terdampar usai mendapat laporan dari kepala desa setempat.
Kapolsubsektor Soromandi IPDA Zulkifli mengatakan, usai mendapat laporan warga, pihaknya bersama anggota Bima Drive Bambang Irawan bergerak cepat menuju lokasi.
“Penyu itu ditemukan di pesisir perairan So Propa Watasan Desa Sai Kecamatan Soromandi,” ujarnya.
Kata dia, penyu jenis langka itu diperkirakan berdiameter 175 Cm dengan berat sekitar 500 kg. Melihat kondisi penyu, pihaknya memutuskan untuk menyelamatkan dengan cara melepas kembali di lokasi perairan mangrove Dusun Sowa Desa Kananta Kecamatan Soromandi sekitar Pukul 14.00 Wita.
“Kami lepas di situ karena ada banyak sumber makanan yang bisa dikonsumsi penyu di sekitar lokasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Zulkifli mengimbau kepada warga Soromandi khususnya yang tinggal di daerah pesisir agar selalu menjaga biota laut dan tidak membuang sampah plastik, limbah pukat atau bekas pukat di laut, serta hindari penangkapan ikan menggunakan bom atau potasium, karena selain melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juga akan merusak habitat atau biota laut.
“Kami mengajak warga Kecamatan Soromandi agar bersama-sama menjaga kelestarian laut demi generasi penerus bangsa yang ada di Kecamatan Soromandi,” ajaknya.
*Kahaba-10