Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Penaraga Ahmad Yani (31) diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki plafon rumahnya, Selasa (21/11) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengaku, berdasarkan informasi dari saksi Adhar Jubaidin sekitar pukul 14.00 Wita Adhar bersama korban membetulkan plafon atap rumah miilik korban. Saat itu, Adhar di atas plafon dan korban masih di bawah.
Kemudian, keduanya sama-sama naik ke atas plafon dan posisi MCB sudah dimatikan. Saat itu posisi Adhar di atas ujung barat dan korban diujung timur.
“Saksi melihat korban terdiam sambil duduk dan memegang baja ringan atau penyangga plafon. Sementara Adhar menyuruh istri korban untuk mematikan meteran yang berada di luar rumah. Tapi waktu itu, mereka panik,” ujarnya.
Lalu, Adhar turun dari plafon dan mematikan meteran tersebut. Setelah masuk ke dalam rumah kembali, saksi melihat korban sudah berada di lantai dengan posisi telungkup dan mengeluarkan darah pada bagian hidung.
“Saat itu juga Adhar membawa korban ke RSUD Bima. Namun korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Bima,” ungkapnya.
Polisi sambung Suratno, sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sudah melakukan olah TKP awal serta berkoordinasi dengan keluarga korban.
*Kahaba-01