Kota Bima, Kahaba.- Kasus studi banding ke Kota Batam oleh 8 anggota DPRD Kota Bima walau telah diproses secara hukum namun bagi Pimpinan DPRD Kota Bima masih dianggap biasa-biasa saja.
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Miftah, S.Sos yang ditemui kahaba.net di kantornya (16/8) menanggapi dingin persoalan tersebut. Ia mengakui bahwa dengan dikembalikannya dana studi banding bagi anggota sesuai dengan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) adalah sikap kooperatif yang mesti diapresiasi.
“Walau kasus itu berujung di meja hukum, sikap pengembalian yang dilakukan anggota merupakan sikap yang patut dihargai,” ujar Miftah.
Saat ini kasus itu terus dikawal berbagai elemen untuk tetap ditindaklanjuti karena tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Raba-Bima. [BS]