Kota Bima, Kahaba.- Residivis narkoba asal Lingkungan Pelita Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota M dibekuk Sabtu, (23/06) sekitar pukul 14.45 Wita. Pelaku ditangkap di rumahnya bersama DD, pemuda asal Kelurahan Pane.
Proses penggerebekan tersebut menjadi perhatian pengguna jalan dan mengakibatkan jala di Datuk Dibanta, macet.
Kanit ResNarkoba Polres Bima Kota Bripka Abdul Hafid mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengungkap bahwa di ruma M sedang berlangsung pesta narkoba. Tim Opsnal Sat Narkoba menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti Sabu-sabu sekitar 1 gram.
“M merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara sekitar 5 bulan yang lalu dengan kasus yang sama,” ujarnya saat berada di TKP.
Saat polisi menggerebek rumah pelaku kata Hafid, 2 pelaku sempat melarikan diri. M mencoba kabur dari pintu belakang, sementara DD berusaha melewati pintu samping rumah. Namun, polisi yang sudah berada di tiap sudut rumah, berhasil meringkus tanpa perlawanan.
“Selain mengamankan Sabu-sabu, kami juga mengamankan barang bukti lain seperti alat hisap, korek gas dan HP. Kini kedua pelaku akan dibawa ke kantor untuk diproses,” katanya.
*Kahaba-05