Hukum & KriminalKabupaten Bima

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Wera

672
×

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Wera

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Nunggi dan Desa Pai Kecamatan Wera, Minggu (31/10) kemarin dan mengamankan SHD (27) warga Desa Nunggu dan AR (29) warga desa setempat.

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Wera - Kabar Harian Bima
Pemuda di Kecamatan Wera saat diamankan bersama barang bukti Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah di Desa Nunggi sering dijadikan tempat transaksi jual beli serta penyalahguna Sabu-sabu. “Menindaklanjuti laporan itu, Tim Cobra Alpha menyelidiki kebenaran informasinya,” katanya, Senin (1/11).

Polisi Ungkap Peredaran Sabu-Sabu di Wera - Kabar Harian Bima

Hasil penyelidikan sambung Jufrin, Kasat Narkoba IPTU Tamrin bersama Tim menuju lokasi dan mengamankan salah satu warga yang berinisial SHD (27) di pinggir jalan. Disaksikan oleh ketua RT setempat, hasil penggeledahan tim menemukan barang bukti yang disimpan dalam bungkusan rokok.

“Tim menemukan 4 poket Sabu-sabu siap edar di sekitar tempat berdiri SHD,” ungkapnya.

Hasil interogasi kata Jufrin, terduga pelaku mengaku bahwa mendapatkan barang bukti tersebut dari AR di Desa Pai. Tidak menunggu lama, Tim menuju rumah AR dan melakukan penggeledahan. Di sana Tim menemukan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 15 klip serta barang bukti lain.

“Untuk proses lebih lanjut, Tim membawa kedua terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Bima Kota,” tambahnya.

*Kahaba-05