Kabar Bima

PPK Bimtek PPS Kecamatan Raba

326
×

PPK Bimtek PPS Kecamatan Raba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka memaksimalkan peran penyelenggara pemilu di tingkat bawah, PPK Kecamatan Raba menggelar Bimbingan Tekhnik (Bimtek) untuk Seluruh Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Raba.

PPK Kecamatan Raba menggelar Bimtek untuk PPS se Kecamatan Raba. Foto: DEDY
PPK Kecamatan Raba menggelar Bimtek untuk PPS se Kecamatan Raba. Foto: DEDY

Hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU, Tamrin SH, dan sejumlah Panwascam Raba dan meminta kepada seluruh PPS untuk dapat menjalankan tugas sesuai aturan dan menjaga netralitas.

Ketua PPK Raba Mulyadin mengatakan, proses, tahapan dan aturan pemilu, baik Pileg dan maupun Pilpres, hampir tak yang berbeda. Hanya saja, di Pilpres sejumlah formulir yang perlu dipahami.

“Ada tambahan formulir C7 yaitu form untuk daftar hadir pemilih, tujuannya untuk mendata dan mengisi pemberi hak pilih sebagai data pembanding berapa yang menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Pentingnya formulir C7, kata dia, agar menghindari jumlah pemilih yang tidak sebanding dengan absensi. Pada pileg lalu, sering terjadi kesalahan pendataan. “Dengan adanya formulur C7 diharapkan tidak lagi muncul masalah seperti itu,” harapnya.

Ia juga mengingatkan, formulir A5 menjelaskan jika ada pemilih yang akan pindah memilih segera dilaporkan.

Ditambahkannya, SIM itu bukanlah identitas. Karena identitas itu, surat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. “SIM itu statusnya hanya surat ijin,” tambahnya.

*DEDY