Kabar Kota Bima

Perkuat Program PKM, Dikbud Bimtek PKM di Kecamatan Raba dan Mpunda

564
×

Perkuat Program PKM, Dikbud Bimtek PKM di Kecamatan Raba dan Mpunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kurikulum Merdeka (PKM) bagi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) pada satuan PAUD se-Kecamatan Raba dan Mpunda.

Perkuat Program PKM, Dikbud Bimtek PKM di Kecamatan Raba dan Mpunda - Kabar Harian Bima
Kegiatan Bimtek Penyusunan Kurikulum Merdeka bagi PTK pada satuan PAUD Kecamatan Raba. Foto: Eric

Kegiatan yang diikuti 72 peserta dari KB dan TK, Senin (10/10) tersebut, diikuti Kabid PNF Dinas Dikbud Jainuddin, Ketua PKG Kecamatan Raba Nurlailah, Ketua PKG Kecamatan Mpunda Rukayah, pemateri dari sekolah dan guru penggerak serta mitra kerja terkait.

Ketua PKG Kecamatan Raba Nurlailah menyampaikan, di tahun ajaran 2022-2023 kurikulum merdeka belajar resmi digunakan sebagi sistem pendidikan di Indonesia, yaitu program pembelajaran dengan pendekatan yang dilakukan agar peserta didik bisa memilih pelajaran yang diminati.

“Fokus dari kurikulum ini adalah materi pengembangan kompetensi peserta didik, sesuai dengan jenjang pendidikannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PKG Kecamatan Mpunda Rukayah menjelaskan, kurikulum merdeka belajar memiliki tujuan guna menciptakan pendidikan yang lebih menyenangkan. Artinya selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan kepada aspek pengetahuan.

Tapi melalui kurikulum merdeka belajar, maka pengembangan aspek keterampilan dan karakter dapat disesuaikan dengan nilai.

“Harapan kami agar seluruh peserta yang hadir, dapat mengimplementasikan kurikulum merdeka tingkat satuan masing-masing, melalui ilmu yang didapat agar diajarkan kembali kembali pada siswa,” katanya.

Sementara itu, Kabid PNF Dinas Dikbud Zainuddin menambahkan, terdapat beberapa perencanaan pembelajaran untuk merumuskan tujuan belajar. Baik dari suatu unit pembelajaran berdasarkan capaian yang diprogramkan, kemudian merumuskan cara atau langkah-langkah untuk mencapai tujuan belajar.

“Terpenting penyusunan PKM ini harus berdasarkan 8 standar nasional pendidikan, seperti standar isi, standar proses, standar kompetensi, standar pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, penilaian pendidikan hingga standar pembiayaan,” tuturnya.

*kahaba-04