Kota Bima, Kahaba.- Pengungkapan dan penangkapan para penyalahguna, kurir hingga bandar Narkoba terus dilakukan Polres Bima Kota. Kali ini operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba berhasil mengamankan MH (43). Pria yang diduga sebagai pengedar ini ditangkap dalam rumahnya di lingkungan Sarata Kelurahan Paruga sekitar pukul 21.30 Wita, Senin (25/9).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, nama MH dalam pengungkapan jaringan Narkoba sebelumnya sering disebut para pelaku. Untuk memastikan keterlibatannya, Tim Opsnal Sat Narkoba mengintai dan memantau keberadaan MH. Atas hasil penyelidikan dan pengintaian yang tepat, MH ditangkap di rumahnya.
“Ketua RT setempat ikut menyaksikan saat tim Opsnal Sat Narkoba menggeledah rumah MH,” ujarnya Selasa (26/9).
Dari penagkapan MH, pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 3 poket Sabu-sabu, 2 bong, 1 tabung kaca kecil, 2 pasang sepatu, 2 korek api gàs, 2 isolasi, 1 timbangan electric, 3 bungkus plastik klip, 1 kotak sarung warna hitam merk Atlas, 1 gunting dan uang sebesar Rp 500.000.
“Pelaku sudah kami amankan di Kantor Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
*Kahaba-05