Kabar Bima

Program PKH di Madapangga Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Terdata

375
×

Program PKH di Madapangga Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Terdata

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan beberapa hari lalu di Desa Rade Kecamatan Madapangga menuai persoalan. Oleh sebagian warga setempat menuding, pencairan dana tersebut tidak sesuai harapan atau tidak tepat sasaran.

Program PKH di Madapangga Tidak Tepat Sasaran, Banyak Warga Miskin Tidak Terdata - Kabar Harian Bima
Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Madapangga. Foto: Yadien

Salah seorang warga Desa Rade Yakub H Yasin mengatakan, sebagian dari penerima manfaat dari program PKH saat ini banyak dari kalangan menengah keatas.  Sementara warga miskin yang betul betul pantas untuk mendapatkannya justru tidak terkafer.

“Masih banyak warga miskin yang tidak masuk mendapatkan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu. Pemerintah harus melakukan verifikasi ulang,” inginnya, Senin (16/7).

Kata dia, di desa setempat ada keluarga yang tergolong mampu secara ekonomi, tapi mendapatkan dana PKH. Bahkan jumlahnya 6 orang. Sementara masih banyak warga miskin yang pantas untuk mendapatkan.

“Saya berbicara bukan untuk kepentingan pribadi, dan tidak ada niat untuk mendapatkan dana itu. Saya betul-betul memperjuangkan hak warga miskin,” katanya.

Sekretaris Desa (Sekdes) Rade, Amirudin membenarkan sorotan warga tersebut, bahwa masih banyak warga miskin yang belum terakomodir untuk mendapatkan dana PKH.

Kata dia, terkait pendataan calon penerima program PKH, pihaknya hanya menerima nama-nama yang tercakup untuk mendapatkan dana tersebut. Sementara terkait pendataan pihaknya mengaku tidak tahu.

“Sebaiknya tanyakan pada pihak pendamping PKH,” sarannya.

Sementara itu, Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Madapangga Andriani juga mengakui adanya sorotan warga tersebut. Untuk menjelaskan masalah tersebut, pihaknya sudah bertatap muka dengan yang bersangkutan. Namun warga yang menyorot tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk menjelaskan alur dan proses pendataan hingga pencairan dana PKH.

“Kita sudah berusaha untuk menjelaskan. Namun belum ada titik temu karena bersangkutan tidak mau menerima penjelasan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pendamping dan pemdes setempat tidak mempunyai kewenangan untuk mendata. Karena pendataan program PKH dilakukan oleh pihak BPS sekitar tahun 2011.

Ditanya soal adanya warga misikin yang belum tercakup untuk mendapatkan dana PKH, Andriani juga membenarkannya. Akan tetapi hal itu bisa dilakukan validasi ulang melalui jadwal resertivikasi yakni 6 bulan sekali.

“Kalau pun terjadi hal hal seperti itu, bisa divalidasi ulang,” katanya.

*Kahaba-10