Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima meraih penghargaan prestisius dengan predikat “Baik” pada penilaian penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat kegiatan Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024, Kamis 19 Desember 2024, di Pullman Central Park Ballroom, Jakarta Barat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bima H Supratman menerima langsung piagam penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dan Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Kota Bima menjadi salah satu dari 98 instansi pemerintah pusat dan daerah yang mendapatkan penghargaan ini atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit secara baik.
Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy menjelaskan, Sistem Merit yang diterapkan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) secara adil dan tanpa diskriminasi.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang telah berkomitmen untuk membangun tata kelola manajemen ASN yang lebih profesional dan berbasis meritokrasi,” ujarnya.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Bima hanya mendapatkan nilai 142,5 poin dengan kategori buruk. Berangkat dari hasil tersebut, Pemkot Bima melakukan berbagai upaya strategis untuk meningkatkan implementasi Sistem Merit.
“Upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan verifikasi dan validasi tahun ini, nilai Kota Bima melonjak signifikan menjadi 257 poin dengan kategori baik. Ini adalah lompatan besar karena kami langsung naik dari kategori buruk ke baik, tanpa melewati kategori cukup terlebih dahulu,” tambahnya.
Menurut Arief, pencapaian predikat “Baik” ini membuka jalan bagi pembangunan manajemen talenta sebagai puncak implementasi Sistem Merit. Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik yang profesional dan berintegritas sesuai kompetensi, sehingga organisasi lebih mudah mencapai targetnya.
Penerapan manajemen talenta juga memberikan kemudahan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam proses pengisian jabatan melalui metode talent pool.
“Ini akan mendorong akselerasi pencapaian tujuan organisasi daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional secara lebih efektif,” ujar Arief.
Dengan prestasi ini tambahnya, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola ASN dan memperkuat integritas serta profesionalisme aparatur untuk mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
*Kahaba-01