Kabar Kota Bima

RPJMD Jadi Kunci Pembangunan 5 Tahun, Pemkot Bima Kebut Penyusunan

120
×

RPJMD Jadi Kunci Pembangunan 5 Tahun, Pemkot Bima Kebut Penyusunan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menggelar rapat strategis yang membahas penyusunan sejumlah dokumen perencanaan penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026, serta Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun 2025, Selasa 22 Juli 2025.

Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima saat rapat RPJMD. Foto: Ist

Rapat tersebut dipimpin langsung Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, serta dihadiri oleh Asisten II, Asisten III, Kepala Bappeda, Inspektorat, dan para kepala bidang di lingkup Bappeda Kota Bima.

Dalam arahannya, Wali Kota Bima menegaskan dokumen RPJMD harus ditetapkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, yaitu Agustus 2025.

Oleh karena itu, seluruh proses penyusunan, mulai dari perumusan awal, konsultasi publik, hingga fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi, harus dipercepat dan diselesaikan secara cermat.

“RPJMD adalah peta jalan pembangunan selama lima tahun ke depan. Harus disusun dengan cepat, akurat, dan berbasis data agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga meminta percepatan penyusunan RKPD Perubahan 2025. Dokumen ini menjadi dasar penting untuk penyusunan KUA-PPAS dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Keterlambatan penyusunan RKPD akan berdampak pada proses penganggaran di triwulan IV, yang berisiko menghambat pelaksanaan kegiatan strategis daerah.

Dokumen RKPD 2026 juga dibahas secara mendalam, mengingat penyusunannya harus mengacu pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD terbaru.

“Finalisasi RPJMD adalah fondasi utama agar RKPD 2026 bisa berjalan efektif dan sesuai target,” tambah Wali Kota.

Pada rapat tersebut, Bappeda Kota Bima diminta untuk melaporkan progres penyusunan dokumen, termasuk tahapan teknokratik, penyampaian ke DPRD, penyelarasan, serta hasil konsultasi publik.

Selain itu, juga dibahas identifikasi hambatan serta penjadwalan ulang bila diperlukan, guna memastikan dokumen perencanaan tuntas sesuai tenggat waktu.

Wali Kota mengakhiri arahannya dengan menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah segera mengambil langkah akselerasi konkret dan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal.

“Semua harus bergerak cepat dan terukur. Jangan sampai dokumen yang vital ini molor dan berdampak pada pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya.

*Kahaba-04