Kabar Bima

Saat Kampanye, Polisi Larang Tim Paslon Angkut Massa Pakai Mobil Bak Terbuka

382
×

Saat Kampanye, Polisi Larang Tim Paslon Angkut Massa Pakai Mobil Bak Terbuka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menghindari terjadinya kecelakaan saat kampanye Pilkada Kota Bima, Sat Lantas Polres Bima Kota mengimbau kepada tim Pasangan Calon (Paslon) atau masyarakat dan simpatisan, untuk tidak mengangkut massa dengan mobil bak terbuka.

Saat Kampanye, Polisi Larang Tim Paslon Angkut Massa Pakai Mobil Bak Terbuka - Kabar Harian Bima
Mobil bak terbuka berbahaya mengangkut manusia. Foto: Istimewa

Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Ryan Faisal mengatakan, sesuai aturan lalu lintas, mobil bak terbuka seperti Pick up, Truk dan Tronton tidak diperbolehkan untuk memuat orang. Terlebih untuk saat kampanye digelar.

“Kalau dipaksakan, dapat berpotensi terjadinya kecelakaan,” ingatnya, Jumat (23/2).

Kata Ryan, banyak kasus yang terjadi jika memuat orang menggunakan mobil bak terbuka bisa terjadi kecelakaan dan mengancam nyawa penumpang. Jika saja nanti tim Paslon atau simpatisan massa masih melanggar aturan dan terjadi kecelakaan.  Maka resiko ditanggung sendiri resiko dan pihaknya akan memeroses sesuai aturan.

Pada saat kampanye juga pihaknya meminta pengendara untuk tidak ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang. Kemudian tidak membawa kendaraan dalam pengaruh alkohol dan tidak menggunakan alat komunikasi seperti HP saat berkendara.

“Kami berharap agar masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota bisa memberikan contoh teladan bagi daerah lain dalam mentaati dan mematuhi aturan lalu lintas,” harapnya.

*Kahaba-05