Kota Bima, Kahaba.- Sidang kasus pembunuhan anak kandung oleh Bapaknya Khalik dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di PN Raba Bima, Senin (16/2) dihadiri Tim Komisi Yudisial (KY) RI. Tim KY yang terdiri dari empat orang itu mengikuti sidang kasus secara langsung.
Sidang yang dimulai pukul 14.00 hingga pukul 14.45 WITA itu berjalan dengan lancar, meskipun muncul ketegangan dari keluarga isteri terdakwa.
Koordinator Penghubung wilayah NTB KY RI Ridho Ardian Pratama, SH, MH mengaku, kedatangan mereka untuk melihat secara langsung sidang terdakwa pembunuhan anak kandung itu. Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan soal penundaan sidang.
“Hasil pantauan langsung ini kita akan bahas untuk dijadikan landasan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang merasa dirugikan dalam kasus Khalid,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) I Gusti Gede Agung Peger, SH MH mengaku, sidang tersebut saksi ahli yang dihadirkan untuk menyakinkan Majelis Hakim soal kondisi Khalik. Karena sebelumnya hasil pemeriksaan RSJ Mataram, Khalik mengalami gangguan jiwa.
“Pasca Khalid direhabilitasi, hasilnya sama. Hakim belum berkeyakinan bahwa Khalid gila. Sebab dalam Persidangan, dia bisa mengikuti sidang dengan lancar. Oleh karena itu, hakin memerintahkan Jaksa untuk menghadirkan saksi ahli diluar BAP,” jelasnya.
*Teta