Kabar Bima

Empat Kasek Mulai di Sidang Pekan Ini

328
×

Empat Kasek Mulai di Sidang Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Empat orang Kepala Sekolah (Kasek) terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Rehab SD di Kecamatan Langgudu mulai di sidang pekan ini. Dijadwalkan, Rabu (18/2) ke empat terdakwa akan duduk dikursi pesakitan dengan agenda pembacaan dakwaan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Kami telah melimpahkan berkas dan empat terdakwa ke PN Tipikor Mataram pekan lalu. Para terdakwa tidak ditahan, karena masih menjadi tahanan Kota. Dijadwalkan Rabu mereka di siding perdana,” jelas Plt Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Reza Safetsila Yusa SH, Senin (16/2).

Kata dia, setiap sidang, terdakwa akan dibawa ke Pengadilan Tipikor. Setelah sidang, tersangka akan dibawa kembali ke Kota Bima. Sementara mengenai terdakwa akan menjadi tahanan Kota atau tidak lagi, pihak Kejari menunggu putusan majelis Hakim PN Tipikor.

“Tergantung Majelis Hakim nanti, kalau diputuskan untuk ditahan saat sidang agenda pembacaan dakwaan pekan ini, maka mereka akan ditahan,” terangnya.

*Teta