Kabupaten Bima, Kahaba.- Semangat membangun desa saat ini terus bergeliat dan digelorakan pemerintah dengan hadirnya anggaran dana desa. Hal itu tentu harus diseimbangkan dengan pemahaman masyarakat agar bisa berpartipasi memajukan desanya.
Menurut Ketua PC Lakpesdam NU Kabupaten Bima, Asrul Raman, pengetahuan penting yang wajib diketahui masyarakat adalah memahami siklus pembangunan di desa.
Dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan-monitoring, dan evaluasi. Empat hal ini mesti dipahami oleh masyarakat agar betul-betul bisa mengawal proses pembangunan di desanya.
“Tidak boleh tiba-tiba ada penganggaran tanpa perencanaan atau tidak boleh ada pelaksanaan tanpa penganggaran. Ini harus diketahui bersama oleh masyarakat desa,” terang Asrul saat sekolah kepemimpinan di Desa Oi Bura Kecamatan Tambora beberapa hari lalu.
Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, proses perencanaan harus memiliki item sosialisasi. Siapa yang berhak diberikan fasilitasi tentang apa yang dilakukan di desa, tentu warga desa itu sendiri. Tidak boleh hanya tokoh masyarakat, tokoh agama atau tokoh pemuda saja.
“Perencanaan harus melibatkan semua masyarakat dan dilakukan secara terbuka,” jelasnya.
Kemudian dalam proses penganggaran lanjutnya, harus mengacu pada perencanaan. Penganggaran juga tidak boleh hanya mengakomodir pembiayaan proyek saja, tetapi juga sumber daya manusianya.
Begitu pula pada siklus pelaksanaan-monitoring. Masyarakat yang merasakan manfaat atas pelaksanaan pembangunan di desa berhak melakukan monitoring. Bila menemukan ada kejanggalan dalam pelaksanaan bisa memberikan masukan bahkan melaporkannya ke pihak terkait di desa.
Siklus terakhir sambungnya, adalah evaluasi. Proses evaluasi ini tidak muncul begitu saja. Seperti yang mengatasnamakan LSM tiba-tiba datang di desa untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan. Sementara tidak tahu bagaimana proses awalnya, mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, tiba-tiba datang mempermasalahkan akan terlihat aneh.
“Model evaluasi yang dilakukan harusnya adalah berbasis pada perencanaan, penganggaran dan orang yang terlibat. Bila warga ikut terlibat di dalamnya, maka warga juga wajib ditanyakan,” tandasnya.
*Ady