Kabupaten Bima, Kahaba.- Surat tugas sementara dari Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bima HM Taufik tertanggal 8 Januari 2018, yang menunjuk Muhammad H Abdullah untuk melaksanakan tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) pengurus Korpri di sorot ASN kantor setempat.
Sebab dalam surat tersebut, penunjukannya justeru kepada ASN yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun). Padahal saat ini, di jajaran kantor KORPRI masih banyak ASN yang masih aktif dan siap bekerja membangun KORPRI.
“Penunjukan sementara itu tidak berdasarkan pertimbangan dan kebijakan. Sebab yang ditunjuk sudah masuk masa pensiun, sedangkan masih banyak ASN yang aktid untuk bisa ditunjuk,” ujar sumber yang meminta namanya di inisialkan MA, Kamis (7/2).
Pejabat yang ditugaskan tersebut ungkapnya, juga jarang masuk kantor dan terkadang tugas yang dillaksanakan banyak dikerjakan di rumah. Tentu ini akan berdampak pada pelayanan.
“Kami memohon agar ditunjuk ASN yang masih aktif, biar fokus dalam menjalankan pekerjaan. Sehingga pelayanan bisa maksimal,” katanya.
Sementara itu Kasubag Perjalanan Humaspro Setda Kabupaten Bima Suryadin yang dimintai tanggapan akan melihat dulu surat tugas sementara itu dan akan melakukan koordinasi dengan kepala daerah maupun dengan sekda.
“Akan kami lihat dulu suratnya seperti apa. Mengenai hasilnya, nanti akan kami kabarkan pada media,” tutur dia.
Diakuinya, penunjukan sementara ini sebenarnya tidak ada masalah, karena menunggu penempatan pejabat yang definitif yang memiliki kompetensi dan kapabilitas.
“Surat itu hanya bersifat sementara. Tapi yang jelas saya tidak ingin beropini terlalu jauh, karena harus konfirmasi dahulu dengan unsur pimpinan daerah,” tambahnya.
*Kahaba-04