Kota Bima, Kahaba.- Kasus kekerasan seksual anak di Kota Bima setiap tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 sejak awal Januari hingga Agustus, terdapat 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kepala DPPPA Kota Bima H Ahmad menyampaikan, data tahun 2017 kekerasan seksual anak hanya ada 7 kasus. Kemudian angka ini kembali naik pada tahun 2018, yang mencapai 14 kasus.
Meskipun kekerasan seksual terhadap anak kembali turun pada tahun 2019 yakni hanya 11 kasus, tapi di tahun ini naik menjadi 12 kasus.
“Terhitung sampai 31 Agustus tahun ini, angka kekerasan berjumlah 12 kasus. Kita belum tahu nanti sampai akhir tahun bagaimana, apakah bertambah atau tidak,” ujarnya, Senin (21/9).
Menurut Ahmad, guna menekan angka kekerasan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi maupun pendekatan kepada masyarakat soal pentingnya menjaga keluarga, lingkungan masyarakat terutama anak.
Selain informasi dari pemerintah, pihaknya juga mengharapkan peran serta semua elemen untuk ikut terlibat. Terutama memberikan pemahaman pendidikan seksual kepada anak sangatlah penting, agar anak bisa memproteksi diri sendiri.
“Seperti mengenalkan batas-batas antara laki-laki dan perempuan, soal resiko, tidak sembarang menemui orang yang tidak dikenal. Karena untuk menekan angka kekerasan, haruslah timbul kesadaran diri masyarakat,” katanya.
Ahmad menambahkan, kasus kekerasan pada anak rata-rata melibatkan pelaku yang dekat dengan korban. Ia memberi contoh kasus anak Putri yang diperkosa hingga dibunuh di Kelurahan Tanjung beberapa bulan lalu.
“Pelaku tetangga tempatnya tinggal. Jadi begitu juga pada sejumlah kasus lain. Meskipun kasus kekerasan seksual pada anak naik, tapi untuk jumlah kekerasan pada anak dan perempuan menurun selama kurun waktu empat tahun terakhir sejak 2017,” tambahnya.
*Kahaba-04