Kota Bima, Kahaba.- Sekitar tiga tahun lamanya, mobil operasional (Mobdis) Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bima terlantar di bengkel. Kondisi Mobdis Ranger itu sangat memprihatinkan, karena selain dalam kondisi rusak parah, beberapa bagian penting mobil, seperti ban depan-belakang, sudah tidak utuh lagi alias diganti dengan ban bekas dan palsu. Beberapa aksesoris mobil pun tidak terlihat lagi.
Padahal, setiap dinas telah dialokasikan anggaran untuk merawat dan memperbaikinya. Bahkan, biaya perawatan Mobdis masuk dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) masing-masing dinas. Tak terkecuali Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.
Pemilik bengkel di Kelurahan Pane Kota Bima tempat Mobdis Ranger itu ‘ditelantarkan’, Haer, mengaku, Mobdis yang terlihat telah diganti Nomor Polisi (Nopol) dengan plat hitam itu, telah menghuni bengkel sekitar tiga tahun. Selama itu, pemilik Mobdis tidak serius mengurus perbaikannya.
Dia menceritakan awal mula Mobdis dibawa ke bengkelnya. Sekitar tiga tahun lalu, Haer dihubungi pihak Dinas Kehutanan karena ada Mobdis yang macet. Setelah diperiksa, ternyata Mobdis itu kehabisan oli.
Haer pun mengisi oli mobil. Setelah itu, Mobdis kembali normal dan sempat dibawa keliling oleh pihak Dishut. Tidak lama, di kawasan Ama Hami, Mobdis kembali macet karena kehabisan oli. “Setelah diisi kembali dan dihidupkan, suaranya sudah tidak normal lagi. Mobil langsung diturunkan mesinnya untuk diperbaiki,” kata Haer pekan lalu.
Karena sering kehabisan oli, mobil macet total. Sekitar dua kali mesin mobil tersebut, diperbaiki. Lantas oleh supir dinas, membawa mesinnya ke Mataram untuk di kolter. “Saya bilang sama supirnya, karena mobil ini bebannya berat, oversize-nya jangan melebihi 0,25. Kalau melebihi itu, nanti akan repot dan tambah parah,” tutur Haer.
Saran itu, rupanya tidak digubris oleh supir dinas dan mengolternya di atas 0,25. Mobdis kembali macet hingga rusak parah meski sempat normal beberapa saat. “Padahal, sudah saya ingatkan nanti akan tetap rusak. Tapi si supir bilang, biarin aja. Nanti kalau rusak biar dinas yang beli lagi,” tandas Haer.
Dia mengaku, ongkos perbaikan pertama belum dibayar oleh pihak Dishut. Setelah mobil kembali rusak, baru diingat dan memanggilnya kembali untuk memperbaiki.
Selama mobil kembali nangkring di bengkel, lanjut Haer, pihak Dishut tidak pernah datang mengecek ataupun mengomunikasikan tentang perbaikannya. “Mereka (pihak Dishut) baru datang sekali beberapa waktu lalu, mengatakan mau pesan alat-alat mobil dengan panjar Rp 5 juta. setelah itu, tidak ada kabarnya lagi,” ujarnya.
Ironisnya lagi, kata dia, setelah alat yang dipesan dengan nilai belasan juta itu datang, pihak dinas tidak merespons. Hanya dijanjikan membayar, namun tidak merealisasikannya.
Karena terlanjur memesan alat dari luar daerah dengan harga mahal, Haer pun mencoba menghubungi pihak Dishut dengan mendatangi langsung dinasnya. Lagi-lagi pihak Dishut tidak merespon dan hanya berjanji. “Saya bahkan menemui bendahara Dishut. Tapi oleh bendahara mengatakan tidak ada urusannya, karena biaya perbaikan mobil sudah diserahkan semuanya pada Kadis,” kata Haer.
Kesal dengan jawaban bendahara, Haer pun menemui Kadis. “Saya bilang ke Kadis, alat yang dipesan sudah datang tapi tidak bapak merespon. Saya telpon dan SMS, tapi bapak tidak menjawab. Saya malu sama orang yang punya alat karena bapak tidak membayarnya juga,” tandas Haer kesal.
Akibat tidak ada respon baik, akhirnya alat-alat mobil yang dipesan diminta kembali oleh pemiliknya. Karena terlanjur dipesan, uang panjar alat Rp 5 juta yang diberikan pihak Dishut, akhirnya hangus sebagai ganti rugi kepada pemilik alat. “Sampai saat ini masalah mobil itu tak diurus. Dibiarkan terlantar begitu saja,” katanya.
Mengenai bagian vital Mobdis seperti ban depan-belakang, Haer mengaku, sengaja dicopot untuk diamankan dari sengatan matahari dan guyuran hujan. Kondisi Mobdis diakuinya juga memprihatinkan karena tidak terurus. “Dibiarkan begitu saja karena pemiliknya juga masa bodoh,” tandasnya.
Saat itu, dua orang staf dari Bagian Umum Setda Kabupaten Bima sempat mengecek kondisi Mobdis Kehutanan tersebut. Dalam kondisinya seperti itu, pihak Bagian Umum tidak bisa memperbaikinya karena biaya perbaikan sudah ada pada DPA masing-masing dinas, termasuk Dishut.
Mengenai kemungkinan bisa diambil alih oleh Bagian Umum, staf itu mengaku, nanti dilihat perkembangannya.
Kepala Dishut Kabupaten Bima, Ir. Thamrin, mengaku, pihaknya sedang memesan alat yang dibutuhkan. Dia membantah Mobdis itu ditelantarkan.
Menurutnya, karena alat Mobdis mahal dan jarang ada, membutuhkan waktu dalam perbaikannya. Thamrin juga menepis jika alat yang dipesan oleh pihak bengkel itu sudah datang. “Intinya kita sedang tunggu alatnya. Nanti kalau sudah ada datang alatnya kita segera perbaiki,” katanya di Dishut Kabupaten Bima, Rabu (16/10/13).
Thamrin mengaku, sudah banyak uang pribadi yang dikeluarkan untuk memperbaiki Mobdis tersebut, karena sering macet. “Mobil itu tetap kita perbaiki. Insya Allah minggu depan,” pungkasnya. [T]