Kota Bima, Kahaba.- Ulah massa aksi yang merusak Mobil Dinas (Mobdis) EA 21 S milik Dinas Koperindag Kota Bima, hanya disikapi secara dingin oleh dinas terkait.
“Kami belum mau melaporkan kepada pihak berwajib, karena masih menunggu keputusan dari Kepala Dinas Koperindag,” ujar Sekretaris Dinas Koperindag Kota Bima, A. Rifaid, Kamis (21/4).
Ia juga menyesalkan pengerusakan Mobdis tersebut. Karena mobil tersebut milik negara yang dibeli menggunakan uang rakyat dan harus dijaga keberadaannya.
“Selaku pihak yang dirugikan oleh ulah massa, kami akan menempuh jalur hukum bila mendapat instruksi dari Kepala Dinas, agar menjadi pelajaran dan ada efek jera bagi massa demonstran yang melakukan tindakan anarkis dan merusak fasilitas negara,” tegasnya.
*Eric