Kota Bima, Kahaba.- Kabid Aset DPPKAD, Abdillah mengaku sudah mengeluarkan surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera membayar pajak Kendaraan Dinas yang hingga tahun 2016 masih nunggak. (Baca. ASN di Kota Bima Malas Bayar Pajak Kendaraan Dinas)

Kata dia, urusan membayar pajak Kendaraan Dinas, bukan urusan Bagian Aset DPPKAD maupun Bagian Umum Setda Kota Bima, karena di masing-masing SKPD sudah dialokasikan untuk membayar pajak tersebut. (Baca.
“Jadi kita hanya membantu serahkan surat tunggakan pajak dari Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PPDRD) Bima. Jadi urusan membayar, urusan SKPD,” tegasnya saat ditemui di ruangannya, Kamis (21/4).
Dirinya pun berharap, agar SKPD yang masih nunggak pajak Kendaraan Dinas untuk segera membayar.
*Bin