Opini

Taman Ria Jadi Kolam: Dilema Hutan Kota yang Penuh Romantisme

58
×

Taman Ria Jadi Kolam: Dilema Hutan Kota yang Penuh Romantisme

Sebarkan artikel ini

Oleh: Faqih Ashri, ST., M.URP*

Foto udara Taman Ria Kota Bima. Foto: Ist

Beberapa hari ini saya scroll beranda Facebook, kok ramai dengan postingan Taman Ria ya. Kali ini bukan karena di sana sedang ada acara pentas seni atau bedah buku. Ada pembangunan yang tidak biasa di sana. Kolam retensi pengendali banjir. Tunggu sebentar. Saya coba buka file lama. Oh iya, ternyata itu sudah direncanakan dari dulu. Saya selama ini hanya fokusnya ke rencana kolam retensi yang ada di belakang lapangan futsal Ulet Jaya itu. Waduh. Hati siapa yang tidak tersayat saat menyaksikan pohon-pohon rindang penuh romantisme akhirnya dirobohkan satu per satu? Tapi biar berimbang, yuk kita bahas satu per satu sisi pro kontranya.

Pohon Besar vs Kolam Retensi

Saya belum dapat datanya, berapa pohon yang ditebang. Berapa pun itu, jelas rugi. Kerugian ekologis yang bisa dibilang masif merubah tatanan lingkungan. Pohon besar yang menjulang seperti itu memberikan layanan dalam ekosistem yang tidak bisa langsung digantikan oleh bibit baru. Butuh waktu setidaknya 7-10 tahun untuk mencapai kapasitas yang sama. Selama proses penantian itu, suhu kota bisa saja naik signifikan. Segini aja udara kota kita sudah “sumuk”, apalagi kalau nambah. Saya yang sering menulis tentang Urban Head Island, eh malah kejadian di kota sendiri.

Walaupun tidak se-nyata fungsi kolam retensi, pohon besar adalah makhluk dengan cinta dalam diam. Dia bekerja siang dan malam untuk menampung kelebihan air di atas permukaan dan membantu infiltrasi air ke dalam tanah melalui perakarannya yang kuat. Itu baru dilihat dari perakarannya. Belum lagi dengan fungsi peneduh dari dahannya, serta fungsi penyerapan karbon dari dedaunan rimbunnya. Betapa besar “cinta pepohonan” terhadap manusia.

Aturannya Gimana?

Kalau mau berpedoman pada aturan tata ruang (UU 26/07 dan PP 21/21), Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki fungsi utama ekologis dan fungsi tambahan sosial budaya. Selain proyek NufRep itu harus terdaftar dalam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), juga sekaligus tetap mengemban tugas untuk mempertahankan proporsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 20 persen. Jika ada fungsi RTH yang diubah atau digeser untuk pembangunan infrastruktur teknis bisa saja. Tapi, ada tapinya. Wajib diikuti atau dibarengi dengan “Kompensasi Vegetasi”. Artinya apa? Pepohonan yang ditebang itu harus diganti. Ada yang harus 1 pohon diganti 5 pohon baru. Ada yang 10 pohon. Tergantung regulasi masing-masing daerah. Mau diganti di tempat yang sama boleh. Mau difokuskan di kawasan lain juga monggo. Yang penting proporsi RTH 20 persen total.

Selain UU Tata Ruang, penebangan pohon dalam skala besar juga harus berpedoman pada UU PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Nomor 32/09. Aturan ini menekankan pemilikan dokumen AMDAL atau UKL-UPL dan izin penebangan. Peraturan terbaru dari Kementerian ATR/BPN Nomor 14/22 juga menekankan pada kualitas RTH. Kolam retensi yang dibangun di atas RTH harus berkonsep RTH Biru, di mana badan air tetap dikelilingi oleh vegetasi yang mendukung keanekaragaman hayati, bukan sekadar bak beton raksasa.

Kenapa Harus di Taman Ria?

Adakah yang masih ingat banjir tahun 2006 dan 2016? Pasti ingat dong ya. Sebab itu memori-memori kelam yang sudah tertanam dalam di otak bawah sadar kita. Tapi mungkin hanya sedikit yang menyadari kondisi Taman Ria dan sekitarnya saat kedua banjir itu menerjang. Titik itu adalah tempat konsentrasi air banjir yang sangat deras dan mematikan. Tidak ada yang berani lewat jalan itu ketika banjir tiba. Kalau Bahasa Bima-nya “Sonco Poda”. Bukan tanpa sebab, karena di situ adalah titik elevasi terendah yang menjadi tujuan favorit luapan banjir dari segala arah. Selokan tersumbat, airnya ngalir ke situ. Limpasan air di atas aspal lari ke situ. Luapan kelebihan air dari sungai utama ya masuk ke situ juga.

Saya adalah salah satu yang merasakan dampaknya langsung setiap kali banjir datang. Semasa kecil saya bersama orang tua tinggal di Nusantara, sekitaran Ponpes Al-Husainy. Saat suasana hujan deras dan warga siaga banjir, apa yang ditanyakan oleh warga? “Coba lihat air di Taman Ria, sudah naik belum? Kalau sudah naik, tolong kabari ya!”. Itu semua karena apa? Coba lihat di peta. Ketika Taman Ria sudah penuh, maka itu pertanda “kiamat kecil” bagi warga Nusantara-Monggonao, BTN Pepabri, Pane, dan sekitarnya. Betul juga, beberapa saat setelah meluapnya air di Taman Ria, rumah orang tua saya kerendam sampai setengahnya. Dan kami harus mengungsi ke loteng rumah.

Itu adalah analisa pertama. Taman ria adalah titik terendah di kawasan itu. Analisa kedua adalah ketersediaan lahan milik pemerintah. Untuk saat ini, dimana dan siapa yang mau memberikan lahan seluas itu dengan kompensasi yang mungkin minim? Sangat sulit untuk ukuran ribuan meter persegi. Lah, wong tanah beberapa are saja mau dibebaskan sulitnya minta ampun. Saya juga kalau di posisi orang yang punya lahan strategis, mau dimintai untuk dibayar murah demi dikonversi jadi lahan terbuka publik mungkin akan menolak. Enak aja. Saya sudah siapkan buat anak-anak dan cucu. Lokasinya tengah kota. Ladang empuk buat bisnis. Puluhan tahun lagi saya bisa jadi milyader. Ngapain saya lepas. Itu pola pikir masyarakat. Akan sangat sulit untuk mencari lahan bebas (clean and clear). Maka, Lahan milik pemerintah (taman) adalah aset paling “mudah” secara legalitas untuk dikonversi menjadi infrastruktur publik dibandingkan membebaskan lahan permukiman warga yang berbiaya mahal dan berisiko sosial tinggi.

Analisa ketiga adalah karena Taman Ria adalah penghubung antar jalur pembangunan drainase primer oleh Nufrep. Coba lihat di peta, jalur drainase primer yang dari Sadia/Manggemaci yang akan masuk wilayah Monggonao-Nusantara, BTN Pepabri, Pane akan melalui dulu “terminal” Taman Ria. Fungsinya jadi sangat krusial untuk nge-rem luapan air agar tidak terlampau deras menabrak permukiman-permukiman warga di bagian barat.

Ribut Di Hilir, Bungkam Di Hulu

Beberapa dari postingan media sosial juga mempertanyakan, kenapa masyarakat ributnya saat Taman Ria dibabat, sedangkan penggundulan hutan yang jauh lebih masif di wilayah hulu tidak diteriaki. Menarik juga. Sebab teriakan geram untuk penggundulan hutan hanya disuarakan oleh abang-abang empunya komunitas lingkungan. Kita sebagai masyarakat kemana? Kok nggak serame ini?

Kalau ditelisik, ada beberapa alasan yang akhirnya membuat teriakan untuk penggundulan hutan tidak sekencang teriakan untuk Taman Ria. Pertama, karena penggundulan hutan di hulu jauh dari pandangan (out of sight, out of mind). Kerusakan yang terjadi semasif apa pun di sana, masyarakat awam tidak bisa memantau. Sedangkan Taman Ria, terjadi di depan mata. Jalur utama publik. Rasa panas dan gersangnya langsung terasa. Kedua, hutan di hulu yang gundul dianggap sebagai lahan produksi dan bukan “milik bersama”. Secara emosional, tidak ada ikatan yang kuat dengan masyarakat luas. Taman Ria? Dia punya nilai historis dan nostalgia. Taman Ria sudah jadi memori kolektif warga Bima lintas generasi. Ketiga, akses menuju Hutan Hulu yang digunduli di atas sana sulit dijangkau. Sementara Taman Ria adalah ruang publik utama yang menjadi wadah interaksi sosial setiap harinya.

Meskipun warga kita lebih sering ke Taman Amahami untuk rekreasi modern (melihat laut, kuliner), Taman Ria memiliki fungsi sebagai “Passive Park”. Taman Amahami adalah active space, sedangkan Taman Ria adalah contemplative space (ruang teduh). Masyarakat merasa kehilangan “paru-paru” alaminya, meskipun mereka tidak setiap hari beraktivitas di sana.

Harapan Ke Depan

Kalau dilihat dari rilis pemerintah, kolam retensi akan mengusung konsep Multi-purpose Infrastructure. Secara teori mungkin asik dan benar, tapi keberhasilan output dan lebih-lebih outcome-nya yang perlu dipantau. Mumpung ini baru mulai tahap eksekusi desain di lapangan.

Harapan saya, mewakili harapan sebagian warga masyarakat; pemerintah harus menunjukkan pada publik secara luas terkait di titik mana akan ditanamnya pohon kembali nantinya, jenis pohonnya apa, usia pohonnya berapa, dan kapan akan ditanam. Pohon yang dipilih sebaiknya yang memiliki pertumbuhan cepat namun berakar kuat. Syukur-syukur kalau bisa nanam langsung pohon yang sudah besar. Jadi tidak perlu menunggu lama untuk merasakan dampaknya.

Kolam retensi sebaiknya tidak dibangun murni hardscape (full beton). Penggunaan dinding bronjong atau vegetasi di pinggir kolam lebih disarankan agar fungsi ekologis tetap jalan. Jika janji untuk menjadikan area ini sebagai kawasan pusat kreasi dan jogging track ditepati, kemungkinan besar ada titik rekreasi baru yang menjadi favorit masyarakat ke depannya. Tentu akan jadi kawasan hijau yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.

Kesimpulan

Secara teknis-hidrologis, pemilihan lokasi tersebut kemungkinan besar benar sebagai solusi darurat banjir kota. Namun, secara tata kota, ini adalah bentuk “pengorbanan sementara” kualitas udara demi keamanan air. Kunci kesuksesan proyek Nufrep di titik ini bukan hanya pada kapasitas tampung kolamnya, tapi yang lebih berat adalah seberapa cepat pelaksana mampu memulihkan kerimbunan hijau yang hilang agar Taman Ria (aka Taman Dae Lakosa) tidak berubah menjadi “monumen beton” yang panas di tengah kota. Seperti proyek Nufrep yang menangani Drainase Primer. Jadi drainasenya tidak hilang, tapi ditata agar lebih tangguh. Harapannya begitu juga dengan Taman Ria. Tamannya tidak hilang, hanya fungsinya diperkaya. Wallahu alam. Kita awasi dan support bersama demi Kota Bima yang lebih tangguh.

*Penulis Pegawai Negeri Sipil di Dinas PUPR Kota Bima