Kota Bima, Kahaba.- Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, H A Wahid, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bima hingga kini masih menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait rencana mutasi dan rotasi pejabat.
“Kita sudah mengajukan permohonan izin mutasi sejak bulan Januari 2024, hingga saat ini belum ada kepastian izin dari Mendagri,” katanya, Senin 4 Maret 2024.
Wahid menjelaskan, terkait izin mutasi dari Mendagri, ada yang belum mendapat izin dan ada yang sudah. Seperti halnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mendapatkan izin tersebut.
Ditanya mengenai kendala yang mungkin menjadi penyebab belum diterbitkannya izin oleh Mendagri, Wahid mengungkapkan, hal tersebut kemungkinan terkait dengan masalah sebelumnya, seperti hasil dari JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) pada tahun lalu.
“Hal-hal ini kemungkinan menjadi pertimbangan Mendagri belum memberikan izin mutasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bima,” ungkapnya.
*Kahaba-01